Kredit Foto: Istimewa
Industri rokok elektrik di Indonesia menyambut positif penguatan regulasi pemerintah yang dinilai menjadi fondasi penting bagi ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. Pelaku usaha menyebut aturan yang lebih ketat dapat mendorong transparansi sekaligus memastikan praktik bisnis berjalan bertanggung jawab.
Fase industri rokok elektrik saat ini disebut berada dalam tahap konsolidasi setelah melewati dinamika sepanjang 2025. Kondisi ini ditandai dengan penyesuaian regulasi dan penguatan pengawasan terhadap pelaku usaha untuk menata industri lebih terstruktur.
Ira Octaviera, Commercial and Corporate Director PT Delta Sukses Teknologi, menegaskan standardisasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama keberlanjutan industri. Ia menambahkan inovasi tetap penting, tetapi harus selaras dengan transparansi dan komitmen menghadirkan produk yang aman bagi konsumen.
“Standardisasi dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan industri. Inovasi tetap penting, namun harus berjalan selaras dengan transparansi serta komitmen untuk menghadirkan produk yang bertanggung jawab bagi konsumen,” ujarnya dikutip dari ANTARA.
Ira menekankan bahwa penguatan regulasi tidak menghambat pertumbuhan bisnis, justru mendorong industri tumbuh lebih sehat dan terarah. Menurutnya, ketatnya regulasi membantu membangun struktur industri yang lebih matang di Indonesia.
“Kita melihat bahwa secara industri di rokok elektrik, Indonesia sudah lebih baik dan kita sebenarnya lebih memperketat dalam hal regulasi. Which is kita mendukung karena dengan semakin ketatnya regulasi, artinya industri ini akan terus berkembang," kata Ira.
Meski aturan semakin ketat, tren pertumbuhan industri rokok elektrik masih menunjukkan kinerja positif. Hal ini tercermin dari penerimaan cukai rokok elektrik pada 2025 yang naik 7,38 persen dibanding tahun sebelumnya, menunjukkan permintaan pasar tetap stabil.
Selain fokus pada regulasi produk, industri juga menyoroti pengawasan terhadap penyalahgunaan perangkat rokok elektrik. Pelaku usaha menekankan perlunya pengendalian ketat agar vape tidak dimanfaatkan sebagai media konsumsi narkotika.
Ira menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah, termasuk langkah yang diambil oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia berharap dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku industri terus dijalankan untuk menata regulasi secara tepat.
“Jadi kami sangat mendukung BNN untuk menerapkan atau menentukan kebijakan yang sangat tepat buat industri, dan kita berharap pemerintah juga akan melakukan dialog terbuka dengan para pelaku industri," ujar dia.
Perusahaan menegaskan seluruh proses produksi dan pemasaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan ini menjadi bagian dari komitmen industri untuk menghadirkan produk yang aman dan bertanggung jawab bagi masyarakat.
Pengujian produk dilakukan melalui laboratorium nasional dan internasional untuk memastikan kualitas. Selain itu, perusahaan juga memberlakukan pembatasan penjualan bagi konsumen berusia minimal 21 tahun sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Industri rokok elektrik menilai regulasi yang lebih ketat membantu memperjelas batasan operasional usaha. Hal ini diyakini penting untuk mencegah praktik ilegal dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Pelaku usaha menegaskan bahwa penguatan aturan sejalan dengan strategi pertumbuhan jangka panjang. Industri diarahkan untuk berkembang secara terukur tanpa mengorbankan standar keselamatan dan kepatuhan hukum.
Dengan struktur yang lebih matang, pelaku industri optimistis pertumbuhan akan lebih berkelanjutan. Regulasi ketat dinilai membantu menciptakan ekosistem usaha yang profesional dan transparan.
Baca Juga: Industri Rokok Khawatirkan Dampak Aturan Baru Nikotin
Industri rokok elektrik menunjukkan bahwa aturan bukan hambatan, melainkan pondasi untuk inovasi yang bertanggung jawab. Pendekatan ini memungkinkan kombinasi pertumbuhan ekonomi dan perlindungan konsumen berjalan bersamaan.
Para pelaku industri menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan sektor swasta. Sinergi ini diyakini akan memperkuat kepatuhan, keamanan produk, dan stabilitas pasar rokok elektrik nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: