Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim suku bunga kredit perbankan saat ini telah menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Jika sebelumnya masih berada di atas 9%, kini rata-rata bunga kredit telah turun mendekati level 8%.
“Sekarang sudah turun, loh. Sudah cukup lumayan signifikan. Sudah near 8% something,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Ia mengatakan, apabila biaya kredit dapat ditekan secara lebih luas, maka suku bunga kredit kepada nasabah berpotensi turun lebih lanjut.
Baca Juga: OJK Yakin Kredit Perbankan Tumbuh 12% Berkat Dana Rp200 Triliun
Kondisi tersebut diyakini akan meningkatkan minat masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan, baik untuk konsumsi maupun kegiatan produktif lainnya.
“Tentu ini akan meng-encourage orang untuk melakukan pinjaman, untuk konsumsi, untuk macam-macam. Sehingga perekonomian akan semakin menggeliat, intinya begitu,” jelasnya.
Di sisi lain, OJK juga mengingatkan bahwa segmen kredit konsumsi memiliki karakter risiko yang berbeda dibandingkan kredit produktif. Kredit konsumsi umumnya memiliki tingkat perputaran yang lebih tinggi dan tenor lebih pendek, mulai dari mingguan hingga bulanan, sehingga pengelolaan risikonya memerlukan pendekatan tersendiri.
“Risikonya beda, kemudian turnover-nya tinggi. Dan jangka waktunya pendek-pendek. Bisa seminggu, bisa dua minggu, sebulan,” pungkas Dian.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) meminta perbankan agar lebih agresif menurunkan suku bunga kredit untuk mendorong pertumbuhan kredit dan menopang ekspansi ekonomi. Hingga Januari 2026, suku bunga kredit tercatat turun 40 basis poin (bps), dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,80%.
Baca Juga: OJK Ungkap Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun Bakal Turunkan Suku Bunga Kredit Perbankan
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan ruang penurunan suku bunga kredit masih terbuka seiring pelonggaran kebijakan moneter yang telah dilakukan bank sentral.
“Ke depan, upaya penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan masih perlu terus ditingkatkan agar dapat mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri