Pemerintah Malaysia Wajibkan Perusahaan Platform Medsos Batasi Usia Pengguna, Tanggung Jawabnya Bukan ke Orang Tua Lagi
Kredit Foto: Unsplash/Collabstr
Pemerintah Malaysia segera memfinalisasi mekanisme verifikasi usia guna membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi Malaysia, Teo Nie Ching, dalam sidang parlemen pada Rabu (25/2).
Teo menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan konten daring yang berbahaya.
Saat ini, Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC) tengah mengkaji penerapan sistem verifikasi usia dan identitas pengguna.
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan akun, perlindungan data pribadi, privasi, serta kesesuaiannya dengan kerangka hukum yang berlaku.
Selain itu, MCMC juga menjalankan uji coba regulasi (regulatory sandbox) bersama sejumlah penyedia platform media sosial. Langkah ini bertujuan menilai pendekatan teknologi yang paling efektif dan realistis untuk diterapkan.
Teo menambahkan, setelah mekanisme tersebut resmi diberlakukan, tanggung jawab untuk memastikan pengguna berusia 16 tahun ke bawah dan tidak mengoperasikan akun media sosial sepenuhnya berada di tangan penyedia platform.
Jika tidak mematuhi ketentuan tersebut, perusahaan dapat dikenai sanksi berupa denda hingga 10 juta ringgit Malaysia.
Negara Tetangga Sudah Terapkan Perusahaan Platform Media Sosial Harus Bertanggung Jawab JIka Anak di Bawah 16 tahun Suda
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: