Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Luhut: Digitalisasi dan AI Bisa Dongkrak Rasio Pajak RI Hingga 14%

        Luhut: Digitalisasi dan AI Bisa Dongkrak Rasio Pajak RI Hingga 14% Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, transformasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI) berpotensi meningkatkan rasio pajak Indonesia secara signifikan.

        Saat ini, rasio pajak Indonesia masih berada di kisaran 9–10 persen.

        Namun, menurut Luhut, jika pengembangan sistem digital terintegrasi dijalankan secara optimal, maka rasio pajak bisa meningkat sekitar 3,5 poin.

        "Dengan kita dapat menjalankan ini, jadi kita punya tax ratio bisa 13 sekian persen, bisa 14%," ungkap Luhut dalam acara Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045, dikutip pada Jumat (27/2/2026).

        Ia menjelaskan, digitalisasi akan memperluas basis penerimaan negara, karena seluruh aktivitas ekonomi dapat terhubung dan termonitor secara sistematis. 

        Sebagai contoh penerapan, Luhut telah melakukan uji coba pemantauan berbasis AI di wilayah DKI Jakarta.

        Sistem tersebut digunakan untuk memonitor kendaraan yang beroperasi di jalan secara real time.

        "Sekarang semua kendaraan yang jalan sekarang ini kita sudah monitor dengan AI."

        "Karena sudah ada, tinggal dikembangin aja," jelasnya.

        Luhut menambahkan, transformasi digitalisasi melalui sistem e-katalog pengadaan pemerintah juga terbukti mempersempit ruang praktik korupsi, sekaligus meningkatkan disiplin dalam belanja negara.

        Saat awal penerapan e-katalog, kata Luhut, banyak pihak pesimistis terhadap efektivitas sistem tersebut.

        Bahkan, ia sempat mendapat kritik karena menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan sebagai praktik 'kampungan' yang menurutnya bisa ditekan lewat digitalisasi sistem.

        "Kita sudah punya pengalaman dengan e-katalog."

        "Dulu orang pesimis marah ke saya, saya bilang OTT kampungan."

        "Sekarang setelah e-katalog, tidak ada OTT lagi."

        "Hampir tidak ada, kecuali yang jabatan," tuturnya.

        Menurut Luhut, digitalisasi membuat proses pengadaan semakin transparan, karena harga barang sudah tercatat dan bisa dibandingkan secara otomatis. 

        Pemerintah juga terus mengembangkan sistem tersebut, termasuk menambahkan teknologi berbasis kecerdasan buatan, untuk mendeteksi anomali harga dan potensi kecurangan.

        "Kita kembangin lagi karena anomali harga."

        "Kita kembangin lagi sekarang AI per basis."

        Baca Juga: Luhut Ingin Buat 'Kitab Suci' AI untuk Kendalikan Teknologi Masa Depan

        "Tidak bisa lagi sekarang kalau kita janjian mau curi harganya, kita masukin e-katalog."

        "Waktu orang mau beli, harganya di situ," imbuhnya. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Yaspen Martinus

        Bagikan Artikel: