Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan 75% emiten dapat memenuhi ketentuan free float minimal 15% pada tahun pertama penerapan aturan baru. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap finalisasi dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan proporsi emiten yang telah memenuhi ketentuan free float 15% saat ini berada di kisaran 60%. OJK menargetkan peningkatan sekitar 10% hingga 15% pada tahun pertama implementasi kebijakan.
“Kita targetkan mungkin total jumlah emitennya akan mencapai angka sekitar 75%, yang bisa kita dorong ke 15% tahun pertama,” ujar Hasan dalam acara Economic Outlook 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
“Jadi ada peningkatan kita harapkan sekitar 10–15% bertambah,” lanjutnya.
Hasan menegaskan implementasi kebijakan tidak akan dilakukan secara seragam. Regulator akan menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing emiten serta kondisi pasar.
Baca Juga: BEI Targetkan Free Float Naik Lewat Skema Liquidity Provider Terbaru
Baca Juga: OJK Beri Notasi Khusus bagi Emiten yang Belum Penuhi Free Float 15%
Baca Juga: BEI Sudah Finalisasi Aturan Free Float 15% dan Pengungkapan Pemegang Saham 1%
Pada tahun pertama, OJK akan mengukur jumlah emiten yang siap memenuhi ketentuan baru tersebut sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
“Nanti akan ada milestone pencapaian atau target angka di tahun pertama, kemudian dua tahun pertama, dan tiga tahun pertama. Setelah itu ada exit policy yang nanti kita lihat sesuai dengan kemampuan dan daya serap pasar,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: