Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wamenkop: Kepercayaan Anggota Jadi Fondasi Koperasi Besar

        Wamenkop: Kepercayaan Anggota Jadi Fondasi Koperasi Besar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan bahwa kepercayaan anggota dan masyarakat menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan koperasi menjadi besar.

        Karena itu, ia menekankan setiap pengurus wajib menjunjung tinggi integritas serta mengelola koperasi, termasuk Koperasi Desa/Keluruhan Merah Putih (KDKMP) secara profesional dan transparan.

        Baca Juga: Kemenhaj Pastikan Kepulangan Jemaah Umrah Aman di Tengah Ketegangan AS–Iran

        Ia menegaskan bahwa koperasi harus dikelola dengan tata kelola yang baik, memiliki sistem administrasi yang rapi, laporan keuangan yang terbuka, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan akuntabel.

        Ini disampaikan Wamenkop saat melakukan kunjungan ke Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Selumit, di Tarakan, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.

        “Tidak ada bisnis yang tiba-tiba besar. Semua bisnis besar berawal dari kecil. Bisa besar kalau ada kepercayaan anggota dan masyarakat. Kalau kepercayaan tinggi, pasti masyarakat berbelaja di situ,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Selasa (3/3).

        Ia menegaskan, agar dipercaya, KKMP harus dikelola secara profesional. Hal itu juga menjadi syarat perbankan untuk memberikan pinjaman modal. Terlebih jika modal berasal dari anggota, pengelolaannya harus transparan sebagai bagian dari praktik profesional.

        “Tidak boleh lagi yang penting belanja, yang penting uang keluar. Semua harus dicek secara berkala, berapa belanja, berapa uang yang masuk,” tegasnya.

        Ia mengemukakan Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan pelatihan kepada pengurus dan pengawas untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan secara professional.   

        Wamenkop menegaskan setiap desa memilik potensi ekonomi yang dapat dikelola untuk kesejahteraan warganya. Karena itu, KKMP perlu menggali potensi yang ada di wilayahnya masing-masing.  

        “Kita ingin potensi desa dan kelurahan itu dikelola oleh warganya sendiri.  Misalnya, ada yang desanya punya potensi perkebunan, tapi warganya hanya jadi buruh karena tidak tahu cara mengelola dan memasarkannya. Pemilik modal dari luar datang menguasainya. Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi lagi. Ke depan, desa dan kelurahan tidak tergantung pada orang luar,” katanya. 

        Wamenkop meminta agar warga dan seluruh pengelola KKMP serius dan tekun menjalankan KKMP yang sedang dirintis. 

        “Bisa jadi kita belum merasakan sekarang, tapi setelah berjalan bertahap, warga akan menjadi tuan di desanya dan kelurahannya sendiri,” kata Wamenkop. 

        Farida juga menyampaikan Kemenkop telah menerbitkan Permenkop Nomor 9 Tahun 2025 tentang penyaluran pinjaman dari LPDB Koperasi bagi koperasi yang membutuhkan pendanaan. Ia memastikan setiap KKMP yang membutuhkan permodalan dapat mengajukan pinjaman ke LPDB Koperasi.

        Baca Juga: Wamenkop Tekankan Peran Koperasi Merah Putih untuk Cetak Wirausaha Muda

        Wamenkop turut mengapresiasi Koperasi Kelurahan Merah Putih Selumit yang menjadi koordinator pembelian barang bagi 20 koperasi kelurahan Merah Putih di Kota Tarakan. Skema tersebut menjadi bentuk solidaritas melalui satu pintu pembelian sebelum didistribusikan ke koperasi lainnya.

        Wamenkop sekaligus mendorong percepatan pembangunan Kopdes dan Koperasi Kelurahan di seluruh Kalimantan Utara. Saat ini sudah ada 160 kopdes dan kelurahan yang memiliki lahan dari 411 kopdes kelurahan yang sudah terbentuk.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: