Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Awasi Ketat Pinjol Bermodal Tipis, 9 Pinjol Mesti Kejar Setoran

        OJK Awasi Ketat Pinjol Bermodal Tipis, 9 Pinjol Mesti Kejar Setoran Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 9 dari 95 penyelenggara pinjaman daring (pindar) atau pinjol belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

        Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan struktur permodalan industri pembiayaan berbasis teknologi.

        “Terdapat 9 dari 95 Penyelenggara Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar. Seluruh Penyelenggara Pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan kewajiban tersebut, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upaya merger,” ujar Agusman dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Februari 2026 di Jakarta, dikutip Rabu (4/3/2026).

        Selain penyelenggara pindar, OJK juga mencatat 9 dari 144 perusahaan pembiayaan belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp100 miliar. Sama seperti industri pinjol, perusahaan pembiayaan tersebut telah menyampaikan rencana pemenuhan kewajiban modal kepada regulator.

        Baca Juga: Outstanding Pindar Tembus Rp98,54 Triliun per Januari 2026

        Baca Juga: AFPI Ungkap Sentimen Moody’s Bisa Pengaruhi Pindar

        Baca Juga: OJK Beri Sanksi ke 22 Pinjol dan 17 Multifinance, Sektor Ini Paling Bandel!

        “Saat ini terdapat 9 dari 144 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban modal inti minimum sebesar Rp100 miliar,” tuturnya.

        Dari sisi kinerja, OJK melaporkan outstanding pembiayaan industri pinjaman daring tumbuh 25,52 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp98,54 triliun per Januari 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: