Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

        BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026 Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama libur Lebaran 2026, baik untuk pelayanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

        Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan layanan tatap muka di kantor cabang tetap dibuka pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 08.00-13.30 waktu setempat. Menurutnya, layanan JKN harus tetap mudah diakses agar masyarakat dapat mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatan tetap terjamin.

        BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik pada 13-16 Maret 2026 di sejumlah titik strategis seperti Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, beberapa rest area tol di Jawa, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. 

        "Posko ini menyediakan layanan informasi, konsultasi, dan bantuan bagi peserta JKN selama perjalanan," katanya pada konferensi pers melalui Zoom, Selasa (10/3/2026).

        Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan peserta dapat mengakses berbagai layanan administrasi melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA (08118165165), dan Care Center 165, termasuk untuk mengecek status kepesertaan.

        Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, memastikan peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meski berada di luar domisili.

        "Peserta dapat mengakses fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi, serta mencari informasi melalui aplikasi Aplicares," ujarnya.

        Baca Juga: Soal Kenaikan Iuran JKN Muncul, BPJS Kesehatan Beri Penjelasan

        BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis dan Program Rujuk Balik (PRB), termasuk ketersediaan obat selama periode libur Lebaran. Untuk kecelakaan lalu lintas, biaya perawatan awal dijamin oleh Jasa Raharja hingga Rp20 juta, sedangkan selisihnya dapat dijamin BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.

        Rumah sakit di seluruh Indonesia juga memastikan layanan kesehatan tetap berjalan selama 24 jam selama libur Lebaran, termasuk layanan rawat inap, rawat jalan, dan cuci darah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: