Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPPN Tanjung Balai Salurkan THR sebesar 21,02 Miliar

        KPPN Tanjung Balai Salurkan THR sebesar 21,02 Miliar Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Medan -

        Dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. 

        Sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis pembayaran THR, yaitu dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026, telah ditetapkan bahwa THR yang akan diterima adalah sebesar komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Februari 2026. 

        Dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis pembayaran THR tahun 2026, maka KPPN Tanjung Balai telah menuntaskan pembayaran THR tahun 2026 sebesar Rp21,02 miliar. Pembayaran tersebut diberikan kepada 3.155 penerima yang meliputi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

        Rincian pembayaran THR untuk 2.331 pegawai negeri sipil (PNS)/TNI dan Polri mencapai Rp18,60 miliar, kemudian pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) untuk 210 penerima mencapai Rp739,18 juta, serta untuk 614 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar Rp1,68 miliar.

        Sebagai instansi yang telah memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, KPPN Tanjung Balai menyalurkan tuntas dana THR dengan cepat dan tidak ada pungutan/biaya dalam bentuk apapun (Zero Cost). 

        Baca Juga: Astra Daihatsu Kenalkan Rocky Hybrid di Medan Lewat Diskusi Persiapan Mudik Lebaran

        Hal ini sejalan dengan komitmen KPPN Tanjung Balai untuk terus memberikan layanan terbaik dengan memegang teguh janji layanan. 

        Dengan cairnya pembayaran THR tahun 2026 yang dibayarkan kepada ASN/TNI/Polri/PPPK/PPNPN) akan membantu daya beli dalam memenuhi kebutuhan menjelang idul fitri dan berdampak pada peningkatan konsumsi masyarakat serta memberikan dampak yang lebih luas (multiplier effect) dalam perekonomian regional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: