Kredit Foto: YouTube Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16-17 Maret 2026.
Seiring dengan keputusan tersebut, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 3,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan keputusan itu diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global, sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%. Suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/3/2026).
Perry menegaskan, keputusan ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang Timur Tengah serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5±1%.
“Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrument kebijakan moneter untuk mmemperkuat ketahanan eksternal dari kemungkinan eskalasi perang timur tengah, termasuk menempuh langkah langkah penyesuaian yang diperlukan guna tetap konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional,” tuturnya.
Di sisi makroprudensial, BI tetap mengarahkan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan kredit, salah satunya melalui peningkatan efektivitas Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penurunan suku bunga perbankan serta meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.
Baca Juga: BI Rate Diproyeksi Kembali Tertahan di Level 4,75%, BCA Soroti Tekanan Eksternal
Baca Juga: BI Kembali Tahan BI Rate di Level 4,75%
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. BI memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tersebut diarahkan untuk tetap menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Perry.
Perry menegaskan Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga inflasi sesuai sasaran serta stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: