Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Minyak di Atas US$100, INDEF Wanti-wanti Risiko Defisit APBN Membengkak

        Harga Minyak di Atas US$100, INDEF Wanti-wanti Risiko Defisit APBN Membengkak Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lonjakan harga minyak mentah dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kondisi tersebut dapat memperlebar defisit fiskal, terutama jika harga minyak bertahan tinggi dalam waktu lama.

        Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF, Abra Talattov, mengatakan harga minyak mentah dunia saat ini cenderung berada di atas 100 dolar AS per barel. Angka tersebut jauh melampaui asumsi harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN tahun ini yang dipatok sebesar 70 dolar AS per barel.

        “Kalau harga minyak mentah terus bertahan di level tinggi, ditambah faktor nilai tukar rupiah dan yield SBN, maka ada potensi tambahan defisit APBN yang cukup besar. Risiko terhadap fiskal kita memang sangat besar,” ujar Abra di Jakarta, Selasa (24/3/2026).

        Ia menjelaskan, harga minyak di kisaran 103 dolar AS per barel saat ini sudah sekitar 47 persen lebih tinggi dibandingkan asumsi ICP dalam APBN. Kondisi ini berpotensi meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi pemerintah.

        Menurut Abra, pemerintah sebelumnya telah menyiapkan sejumlah skenario terkait pelebaran defisit fiskal akibat tekanan harga energi global. Dalam skenario tersebut, defisit APBN diperkirakan dapat melebar hingga kisaran 3,2 persen sampai 4,06 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

        Namun demikian, pemerintah disebut masih berupaya menjaga defisit tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen. Salah satu langkah yang ditempuh yakni dengan melakukan realokasi belanja negara guna menambah alokasi subsidi dan kompensasi energi.

        “Artinya pemerintah kemungkinan akan melakukan realokasi belanja untuk menambah subsidi dan kompensasi, sehingga tidak perlu menaikkan harga BBM maupun LPG bersubsidi,” kata Abra.

        Baca Juga: INDEF: Kendaraan Listrik Jadi Strategi Redam Risiko Lonjakan Harga Minyak Dunia

        Ia menambahkan, tekanan terhadap APBN juga dipengaruhi sejumlah variabel lain, seperti pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN). Berdasarkan perhitungan INDEF, setiap kenaikan ICP sebesar 1 dolar AS per barel, pelemahan rupiah Rp100 per dolar AS, serta kenaikan yield SBN 0,1 persen berpotensi menambah defisit sekitar Rp9,5 triliun.

        Selain itu, lonjakan harga minyak juga berisiko meningkatkan konsumsi energi bersubsidi. Hal ini terjadi jika terjadi pergeseran konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi akibat disparitas harga yang semakin lebar.

        “Ketika harga BBM non-subsidi naik dan disparitasnya semakin besar, ada risiko migrasi konsumen ke BBM subsidi. Ini bisa membuat beban subsidi semakin meningkat,” ujarnya.

        Di tengah ketidakpastian geopolitik global, Abra mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi skenario terburuk, termasuk kemungkinan harga minyak menembus 150 dolar AS per barel apabila konflik di Timur Tengah semakin memanas.

        “Risikonya bukan hanya pada harga minyak, tetapi juga pada tekanan fiskal yang semakin besar. Karena itu pemerintah harus menyiapkan strategi mitigasisejak dini,” tutup Abra.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: