Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen di Sembilan Ruas Selama Arus Balik

        Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen di Sembilan Ruas Selama Arus Balik Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol sebesar 30 persen pada masa arus balik Lebaran. Potongan harga ini mulai berlaku bagi para pengguna jalan pada Kamis (26/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026).

        Kebijakan ini mencakup sembilan ruas tol utama yang dikelola oleh Jasa Marga Group di berbagai wilayah. Diskon tersebut ditujukan khusus bagi pemudik yang melakukan perjalanan menerus pada periode dua hari tersebut.

        "Kami juga kembali mengingatkan kepada para pemudik untuk memanfaatkan diskon tarif tol sebesar 30% pada periode arus balik selama dua hari yakni pada 26-27 Maret 2026 di 9 ruas tol Jasa Marga Group dengan perjalanan menerus," kata Direktur Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, Rabu (25/3/2026).

        Adapun sembilan ruas jalan tol yang memberlakukan diskon tarif tersebut adalah:

        •  Jalan Tol Jakarta-Cikampek
        •  Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ)
        •  Jalan Tol Palimanan-Kanci
        •  Jalan Tol Batang-Semarang
        •  Jalan Tol Semarang Seksi ABC
        •  Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera)
        •  Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
        •  Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)
        •  Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi)

        Persyaratan utama untuk mendapatkan potongan tarif ini adalah penggunaan sistem pembayaran non-tunai atau uang elektronik. Diskon hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan secara menerus di ruas tersebut.

        Jasa Marga turut memperkuat layanan operasional di sejumlah ruas tol utama selama masa arus balik berlangsung. Langkah ini mencakup optimalisasi gardu tol hingga kesiapsiagaan armada layanan jalan selama 24 jam.

        Sementara itu, Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus balik mudik Lebaran 2026 telah jatuh pada 24 Maret lalu. Volume kendaraan pada puncak arus balik tersebut diperkirakan mencapai angka sebesar 285 ribu unit kendaraan.

        Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau agar pemudik menghindari waktu puncak arus balik susulan yang diprediksi terjadi kembali. Tanggal 28 dan 29 Maret 2026 mendatang diperkirakan akan menjadi titik kepadatan kendaraan di jalur utama.

        Jumlah kendaraan pada arus balik tahun ini tercatat jauh lebih besar dibandingkan puncak arus mudik pada 18 Maret lalu. Selisih volume kendaraan mencapai belasan ribu unit yang berpotensi memicu kemacetan panjang di jalan raya.

        Pengendara kendaraan sumbu tiga atau lebih diwajibkan untuk mematuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama lintas instansi terkait. Aturan ini mengatur pembatasan operasional kendaraan barang tertentu pada periode 13 hingga 29 Maret 2026.

        Baca Juga: Layanan Motoris Pertamina Siaga di Jalur Non-Tol Pantura, Antar BBM Saat Macet

        Pembatasan ini bertujuan untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang umum. Sinergi antara pengelola jalan tol dan kepolisian diharapkan dapat meminimalisir risiko kendala di lapangan.

        Pemerintah terus melakukan pemantauan ketat melalui posko nasional angkutan Lebaran di berbagai titik strategis. Hal ini dilakukan demi menjamin kenyamanan serta keamanan seluruh masyarakat yang sedang melakukan perjalanan balik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: