Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Ungkap Penyebab Laba Penjaminan Tertekan

        OJK Ungkap Penyebab Laba Penjaminan Tertekan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba sektor penjaminan konvensional mengalami tekanan signifikan sepanjang 2025, dengan penurunan 27,83% secara tahunan menjadi Rp968,24 miliar atau sekitar Rp0,97 triliun.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa penurunan kinerja laba tersebut tidak terlepas dari melemahnya pendapatan utama industri.

        “Penurunan laba industri penjaminan konvensional pada 2025 antara lain dipengaruhi oleh penurunan imbal jasa penjaminan seiring dengan menurunnya volume penjaminan,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis (26/3/2026).

        Ia menambahkan, tekanan terhadap laba juga berasal dari peningkatan biaya, terutama yang berkaitan dengan operasional perusahaan.

        “Selain itu, terdapat peningkatan beban operasional, termasuk biaya SDM dan klaim, yang turut menekan kinerja laba industri,” katanya.

        Volume penjaminan menjadi faktor kunci karena berdampak langsung terhadap imbal jasa yang diterima perusahaan. Di sisi lain, kenaikan klaim memperbesar beban yang harus ditanggung sehingga mempersempit margin keuntungan.

        Meski demikian, OJK memproyeksikan kinerja industri penjaminan berpotensi membaik pada 2026. Perbaikan tersebut diharapkan terjadi seiring langkah strategis pelaku industri dalam memperkuat fundamental.

        “Ke depan, pada 2026 kinerja laba industri penjaminan diharapkan dapat membaik seiring dengan upaya peningkatan volume penjaminan, penguatan kualitas analisis penjaminan, serta optimalisasi pengelolaan risiko dan penagihan subrogasi,” jelas Ogi.

        Baca Juga: Ada 20 UUS Asuransi Belum Ajukan Spin-Off, OJK Tegaskan Wajib Rampung Akhir 2026

        Baca Juga: OJK Waspadai Dampak Ketegangan Geopolitik Global terhadap Risiko Industri Asuransi Umum

        Baca Juga: Antisipasi Program Penjaminan Polis 2027, LPS Lantik Puluhan Pejabat Strategis

        Peningkatan kualitas analisis penjaminan dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan risiko yang ditanggung. Selain itu, optimalisasi penagihan subrogasi dapat membantu memperbaiki arus kas dan menekan kerugian.

        Namun demikian, OJK mengingatkan bahwa prospek perbaikan tetap dipengaruhi oleh kondisi eksternal, termasuk dinamika ekonomi global.

        “Perkembangan kinerja tersebut tetap perlu dicermati dengan mempertimbangkan dinamika kondisi ekonomi dan faktor eksternal lainnya,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: