Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sehari Lagi Berlaku, Ini Perbedaan Respons Platform Hadapi PP Tunas

        Sehari Lagi Berlaku, Ini Perbedaan Respons Platform Hadapi PP Tunas Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sehari menjelang penerapan PP Tunas pada 28 Maret 2026, platform digital menunjukkan respons beragam.

        Mulai dari penonaktifan akun, penyesuaian batas usia, hingga penguatan fitur keamanan bagi pengguna anak di bawah 16 tahun.

        Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas), turunan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026.

        Pemerintah menargetkan pembatasan akses terhadap platform berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

        Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan, implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap.

        "Akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai dinonaktifkan, dimulai dari YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigolive dan Roblox,” kata Meutya Hafid dalam tayangan video, beberapa waktu lalu.

        Ia juga mengungkapkan, dari total sekitar 82 juta anak di bawah 18 tahun, sebanyak 70 juta di antaranya berusia di bawah 16 tahun, dan berpotensi terdampak aturan ini.

        Respons Platform dalam Penyesuaian Kebijakan

        Menjelang pemberlakuan aturan, setiap platform mengambil pendekatan yang berbeda.

        X menjadi salah satu yang paling tegas dengan langsung menyesuaikan kebijakan.

        Platform ini akan menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun di Indonesia, dan mulai mengidentifikasi serta menonaktifkan akun yang tidak memenuhi ketentuan sejak 27 Maret.

        Informasi terkait perubahan kebijakan ini juga telah dipublikasikan melalui laman Pusat Bantuan khusus Indonesia milik X.

        Sementara, Roblox memilih pendekatan berbeda dengan menambah kontrol konten dan fitur komunikasi, bagi pengguna di bawah 16 tahun.

        "Pekan ini, kami mengumumkan untuk mematuhi regulasi di Indonesia, kami akan segera menghadirkan kontrol tambahan terkait konten dan komunikasi khusus bagi pemain di bawah usia 16 tahun di negara tersebut," ujar Chief Safety Officer Roblox Matt Kaufman melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (25/3/2026).

        Roblox juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keamanan pengguna.

        “Kami juga berkomitmen untuk membangun platform, di mana pengguna dari segala usia dapat memiliki pengalaman positif, dan untuk itu kami terus berinovasi demi meningkatkan keamanan pengguna,” lanjutnya.

        Sementara, YouTube menekankan mereka telah lama mengembangkan sistem perlindungan anak.

        “YouTube merupakan platform berbagi video berkualitas tinggi, yang telah berinvestasi selama lebih dari satu dekade dalam aspek keamanan anak,” kata perwakilan YouTube.

        Di Amerika Serikat, Youtube telah menggunakan teknologi AI untuk memperkirakan usia pengguna, dan otomatis menerapkan pembatasan bagi pengguna di bawah 18 tahun sejak Agustus 2025.

        Di sisi lain, TikTok juga menegaskan telah memiliki berbagai fitur perlindungan bagi pengguna remaja.

        “Ini untuk membantu remaja mengekspresikan kreativitas mereka secara aman, terhubung dengan teman, serta belajar di platform,” ujar juru bicara TikTok dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

        TikTok menyebut akun remaja dilengkapi lebih dari 50 fitur keamanan, privasi, dan keselamatan yang aktif secara otomatis.

        Baca Juga: Operator Telekomunikasi Dukung PP Tunas, Perkuat Proteksi Anak di Ruang Digital

        Tiktok juga menegaskan kesiapan mereka berkomitmen dan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia, guna menjaga ruang digital tetap aman, khususnya bagi anak di bawah umur.

        “Kami terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, guna memastikan remaja dapat terus mengakses ruang daring yang aman,” kata TikTok. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Yaspen Martinus

        Bagikan Artikel: