Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memutuskan menaikkan Harga Mineral Acuan (HMA) nikel, sebagai bagian dari upaya memperkuat penerimaan negara.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, penyesuaian HMA nikel sudah menjadi keputusan resmi pemerintah, guna menjaga stabilitas harga dan memastikan kontribusi optimal bagi fiskal negara di tengah kondisi geopoltik global.
“Sudah menjadi keputusan dari kami, kami akan menaikkan HMA-nya."
"Jadi harga standar acuan nikelnya akan kami naikkan,” ujar Bahlil saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Pemerintah juga tengah menyusun rencana pengenaan pajak ekspor terhadap produk hasil hilirisasi, seperti Nickel Pig Iron (NPI) dan Feronikel (FeNi).
Bahlil menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk mencari sumber-sumber pendapatan alternatif bagi negara.
Salah satu langkah yang didorong adalah mengenakan pajak pada produk setengah jadi, hasil hilirisasi nikel yang selama ini menjadi komoditas ekspor utama.
"Kita harus banyak mencari sumber-sumber pendapatan alternatif-alternatif."
"Salah satu di antaranya karena kami mendorong untuk pengenaan pajak ekspor terhadap hasil hilirisasi seperti NPI ya."
"NPI produk daripada nikel lagi kita menghitung, ini lagi kita menghitung ya."
"Sekali lagi, saya lagi menghitung tentang formulasi daripada pengenaan pajak NPI-nya," jelas Bahlil.
Bahlil juga menambahkan, penyesuaian harga acuan ini nantinya akan diikuti dengan perubahan regulasi, agar memiliki payung hukum yang kuat.
“Dengan adanya penambahan pendapatan pasti ada perubahan peraturan, ya nanti kita atur ya,” ucap Bahlil.
Baca Juga: Bahlil Bilang Relaksasi RKAB Batu Bara-Nikel Jalan Kalau Harga Bagus
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno mengonfirmasi kajian pajak ekspor hilirisasi ini mencakup beberapa produk turunan nikel lainnya selain NPI, seperti FeNi.
"Iya" ujar Tri singkat. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus