Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Apresiasi Kepatuhan X dan Bigo Live terhadap Aturan Pelindungan Anak

        Pemerintah Apresiasi Kepatuhan X dan Bigo Live terhadap Aturan Pelindungan Anak Kredit Foto: Kemkomdigi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sikap kooperatif penuh yang ditunjukkan oleh platform digital X dan Bigo Live dalam memenuhi kewajiban Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mendapat apresiasi dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

        Langkah kedua platform tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan konkret yang diwujudkan melalui penyesuaian sistem dan kebijakan secara nyata. Pemerintah menekankan bahwa kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum yang diikuti oleh seluruh platform lainnya.

        “Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (27/03/2026).

        “Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan, tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Meutya.

        Platform X telah menetapkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun yang tercantum dalam laman Pusat Bantuan (Help Desk). Selain itu, X juga berkomitmen untuk memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.

        Sementara itu, Bigo Live telah melakukan penyesuaian batas usia minimum menjadi 18 tahun ke atas yang tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi. Platform tersebut juga memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.

        Bagi platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, pemerintah menegaskan agar segera melengkapi seluruh kewajiban tanpa penundaan.

        Pemerintah akan terus memantau setiap pergerakan platform secara harian untuk memastikan bahwa setiap komitmen tidak sekadar formalitas, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata.

        Pemerintah juga telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif yang tegas untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: