Kreator Diminta Tetap Ambil Proyek Pemerintah! Kemenekraf Redam Kekhawatiran Usai Kasus Amsal
Kredit Foto: Freepik
Kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu mulai berdampak lebih luas dari sekadar proses hukum. Di kalangan pelaku ekonomi kreatif, muncul kekhawatiran untuk mengambil proyek pemerintah karena risiko yang dianggap tidak sepenuhnya jelas.
Pemerintah pun merespons keresahan tersebut dengan memberikan jaminan. Melalui Kementerian Ekonomi Kreatif, pelaku industri diminta tidak ragu untuk tetap berkolaborasi dengan pemerintah.
Direktur Penerbitan dan Fotografi Kemenekraf Iman Santosa menegaskan bahwa kasus yang terjadi justru menjadi bahan evaluasi. Pemerintah, kata dia, tengah menyiapkan sejumlah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami mengimbau pada pelaku ekraf tidak perlu takut lagi untuk mengambil proyek dari pemerintah karena di sini dengan kejadian seperti ini kita banyak belajar dan ke depannya kita akan melakukan perbaikan-perbaikan," kata Iman dikutip dari ANTARA.
Sebagai langkah konkret, Kemenekraf saat ini tengah menyusun pedoman standar biaya untuk jasa kreatif. Upaya ini dinilai penting karena selama ini belum ada acuan yang cukup jelas dalam menilai nilai sebuah karya di sektor tersebut.
Pedoman tersebut akan mencakup berbagai subsektor industri kreatif yang berkembang pesat di era digital. Penyusunannya juga melibatkan asosiasi dan komunitas agar lebih mencerminkan praktik di lapangan.
Jika aturan ini rampung, pemerintah berencana mendorongnya menjadi rujukan resmi. Sosialisasi juga akan diperluas agar bisa digunakan lintas kementerian dan lembaga.
"Kemudian juga dalam hal koordinasi dengan asosiasi kami akan perkuat juga bagaimana standar-standar biaya itu bisa masuk ke dalam peraturan pemerintah sehingga akan menjadi acuan dari pelaku ekraf ketika menentukan harga atau bernegosiasi," ujar Iman.
Selain itu, pemerintah membuka ruang dialog melalui kanal layanan publik. Platform ini ditujukan untuk menampung keluhan maupun kebutuhan informasi dari pelaku industri kreatif.
Kasus yang memicu polemik ini sendiri berawal dari proyek pembuatan konten profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam kasus tersebut, nilai jasa pada sejumlah komponen kreatif justru dinilai nol rupiah oleh auditor.
Penilaian tersebut mencakup aspek seperti konsep, penggunaan perangkat audio, hingga proses editing dan dubbing. Padahal, bagi pelaku industri, komponen tersebut merupakan inti dari nilai sebuah karya.
Situasi inilah yang kemudian memicu perdebatan lebih luas mengenai bagaimana karya kreatif dihargai dalam sistem pengadaan pemerintah. Di satu sisi, negara membutuhkan akuntabilitas anggaran, namun di sisi lain, industri kreatif bergantung pada pengakuan atas nilai ide dan proses.
Bagi pelaku industri, langkah pemerintah menyusun standar biaya menjadi sinyal penting. Kejelasan aturan dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan sekaligus memastikan kolaborasi antara kreator dan pemerintah tetap berjalan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: