Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Risiko Global Naik, Perbankan Nasional Perketat Stress Test dan Likuiditas

        Risiko Global Naik, Perbankan Nasional Perketat Stress Test dan Likuiditas Kredit Foto: BRI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Industri perbankan nasional memperkuat kerangka manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian (prudential banking) di tengah meningkatnya risiko global yang dipicu eskalasi konflik Iran–Israel yang melibatkan Amerika Serikat (AS).

        Kondisi ini dinilai berpotensi menekan stabilitas harga komoditas strategis, khususnya minyak mentah, serta berdampak pada sektor keuangan, termasuk perbankan.

        Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) yang juga Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi, menegaskan bahwa meskipun volatilitas eksternal meningkat, indikator fundamental perbankan domestik masih berada pada level solid.

        Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit yang tetap terjaga, likuiditas yang memadai, serta permodalan yang kuat.

        “Kami melihat risiko global meningkat, terutama melalui transmisi kenaikan harga energi dan volatilitas pasar keuangan. Dalam konteks ini, perbankan akan semakin memperkuat prinsip kehati-hatian melalui penguatan manajemen risiko dan kualitas aset,” ujar Hery dalam keterangan resmi, Jakarta, dikutip Selasa (31/3/2026).

        Hery menjelaskan, Perbanas mencatat sejumlah langkah mitigasi telah dan terus diperkuat oleh industri perbankan di Tanah Air. Beberapa langkah tersebut di antaranya melalui stress test sektoral dan penguatan early warning system untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit.

        Adapun stress test sektoral dilakukan pada sektor-sektor yang sensitif terhadap kenaikan biaya energi, seperti transportasi, logistik, dan manufaktur.

        Selain itu, perbankan juga meningkatkan disiplin penyaluran kredit melalui pendekatan risk-based pricing, menjaga kecukupan likuiditas melalui optimalisasi rasio liquidity coverage ratio (LCR) dan net stable funding ratio (NSFR), serta mengelola eksposur nilai tukar secara lebih konservatif melalui strategi lindung nilai dan pengendalian posisi devisa neto.

        “Langkah-langkah ini penting untuk memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek stabilitas, khususnya di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi,” tambahnya.

        Dengan bauran kebijakan tersebut, industri perbankan diharapkan tetap resilien dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi domestik, meskipun tekanan eksternal berpotensi meningkat dalam jangka pendek hingga menengah.

        Sementara itu, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan kinerja perbankan masih solid. Kredit perbankan tercatat tumbuh 9,37% secara tahunan (year on year/yoy) pada Februari 2026.

        Kapasitas pembiayaan juga tetap memadai, ditopang rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,40% serta pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai 13,18% (yoy).

        Baca Juga: Waspadai Dampak Perang AS-Iran, OJK Minta Perbankan Siap Siaga

        Baca Juga: Perbankan Nasional Pertebal Manajemen Risiko di Tengah Eskalasi Konflik Iran-Israel

        Baca Juga: Bank Indonesia Pastikan Sektor Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

        Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Januari 2026 tercatat tinggi sebesar 25,87%, mencerminkan kemampuan yang kuat dalam menyerap risiko dan mendukung ekspansi kredit.

        Adapun rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap terjaga rendah, yakni sebesar 2,14% (bruto) dan 0,82% (neto) pada Januari 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: