Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mendikdasmen Hukum Berat Kecurangan TKA, Nilai Murid dan Sekolah Dihapus

        Mendikdasmen Hukum Berat Kecurangan TKA, Nilai Murid dan Sekolah Dihapus Kredit Foto: Biro Press Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan tidak ada toleransi bagi kecurangan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA). 

        Murid dan sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan TKA yang akan digelar pada April mendatang akan dikenakan sanksi yang berat berupa penghapusan nilai.

        "Kami tegas ya prinsipnya. Kalau ada murid yang curang atau sekolah yang curang, maka langsung kita nolkan nilainya," kata Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, dikutip Rabu (1/4).

        Ia menekankan bahwa TKA harus berjalan sesuai tagline “jujur dan gembira”. Untuk itu, Kemendikdasmen telah menyiapkan protokol tetap (protap) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna mencegah kecurangan. 

        "Sudah ada SOP yang kita terbitkan. Jadi bagaimana pemeriksaan, sanksi dan berbagai hal menyangkut mekanisme untuk memastikan bahwa TKA berjalan dengan jujur dan gembira," jelasnya.

        TKA, lanjutnya, telah siap untuk dijalankan, hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan.

        "Sudah sangat siap, tinggal menunggu hari H saja, karena sudah beberapa kali dilakukan uji coba, baik secara teknis menyangkut penggunaan internet dan juga beberapa yang berkaitan dengan ketersediaan sarana komputer," ucapnya.

        Mu’ti memastikan persiapan teknis sudah matang, termasuk uji coba penggunaan internet dan ketersediaan komputer.

        Baca Juga: Mendagri Dorong Pmeda Berhemat dan Inovatif Agar PPPK Tak Jadi Korban PHK

        Baca Juga: Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bertemu 13 Pimpinan Perusahaan Jepang, Dorong Investasi Hilirisasi dan Penguatan Rantai Pasok Global

        "Sekolah-sekolah yang tidak atau belum punya komputer memang kita atur sedemikian rupa supaya bisa pinjam di sekolah lain yang tidak menyelenggarakan TKA," kata dia.

        Sebagai informasi, TKA 2026 untuk jenjang SMP/MTs/sederajat akan berlangsung pada 6–16 April 2026, sedangkan untuk SD/MI/sederajat dijadwalkan pada 20–30 April 2026

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: