Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Minta Lembaga Keuangan Perkuat Asesmen Risiko di Tengah Eskalasi Konflik Global

        OJK Minta Lembaga Keuangan Perkuat Asesmen Risiko di Tengah Eskalasi Konflik Global Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong seluruh lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen lanjutan secara forward-looking untuk menjaga ketahanan sektor keuangan. Hal ini penting guna mewaspadai dampak rambatan terhadap sektor jasa keuangan seiring meningkatnya eskalasi konflik global.

        Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan eskalasi konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel berpotensi meningkatkan risiko transmisi ke sektor keuangan melalui tiga kanal utama. Ketiganya yaitu financial market channel, kenaikan harga energi, dan direct channel di dalam trade dan juga investment exposure.

        "OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen lanjutan termasuk melalui penguatan manajemen risiko, mencermati secara intensif kena jadi betul, serta menjaga kecukupan likuditas dan juga permodalan," jelas dia dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 di Senin (6/4/2026).

        OJK juga terus memantau pergerakan pasar serta berkoordinasi dengan self-regulatory organization (SRO) dalam mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan.

        Kiki menyebut sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar saham masih tetap relevan. Diantaranya buyback saham tanpa rapat umum penggang saham (RUPS), penundaan implementasi pembiayaan transaksi short-selling,kebijakan trading hold, dan juga batasan auto-rejection.

        "Pada 13 Maret 2026, OJK dan Bursa Efek Indonesia telah menetapkan perberlakuan kembali kebijakan-kebijakan tersebut," kata dia.

        Baca Juga: OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal RI

        Baca Juga: OJK Optimistis Status Pasar Modal RI Tak Turun, Reformasi Diklaim Perkuat Investability

        Baca Juga: OJK Bakal Temui Bos MSCI Usai Rampungkan Reformasi Pasar Modal

        Sebelumnya OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski perekonomian global menghadapi peningkatan ketidakpastian akibat geopolitik global. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 di Senin (6/4/2026).

        "Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan dilaksungkan pada 1 April 2026, menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga," kata wanita akrab disapa Kiki.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: