Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Blokir 460 Ribu Rekening Terkait Penipuan, Dana Rp585,4 Miliar Diamankan

        OJK Blokir 460 Ribu Rekening Terkait Penipuan, Dana Rp585,4 Miliar Diamankan Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dicky Kartikoyono mengungkapkan, OJK memblokir 460.270 rekening terkait penipuan keuangan.

        Total dana masyarakat yang berhasil diamankan mencapai Rp585,4 miliar hingga Maret 2026.

        “Sejak mulai beroperasi pada November 2024 sampai dengan akhir Maret kemarin, Indonesia Anti Scam Center atau IASC telah menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional untuk pemberantasan scam.”

        “Jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 460.270, dengan total dana korban yang sudah diblokir besar 585,4 miliar,” ujar Dicky dalam konferensi pers RDKB Bulanan, Senin (6/4/2026).

        Ia mengungkapkan, hal ini merupakan kolaborasi OJK dengan seluruh pelaku usaha jasa keuangan.

        OJK juga aktif menindak berbagai entitas ilegal yang merugikan masyarakat.

        “OJK telah menerima 10.516 pengaduan terkait entitas ilegal, 8.515 adalah pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, 1.933 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 68 pengaduan terkait gadai ilegal” bebernya.

        Dari pengaduan berikut, Satgas (satuan petugas) Pasti telah menghentikan langsung 953 entitas pinjaman online ilegal.

        “Satgas Pasti menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan langsung 953 entitas pinjaman online ilegal,” ungkap Dicky.

        Untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, OJK juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam memblokir nomor-nomor penipuan.

        “Berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia untuk memblokir sebanyak 94.294 nomor telepon terkait penipuan,” jelas Dicky.

        Dicky juga mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan telekomunikasi terkait penipuan daring ini.

        Dari aspek layanan konsumen, OJK menerima lonjakan permintaan layanan sepanjang awal tahun ini.

        “Sejak awal tahun hingga akhir Maret kemarin, kita telah menerima 147.000 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 21.143 pengaduan,” terangnya.

        Dicky menegaskan, penguatan perlindungan konsumen akan terus dilakukan, mulai dari edukasi hingga penindakan.

        “Kita akan melakukan penguatan perlindungan konsumen itu sejak awal, jadi end-to-end,” ucapnya.

        Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal.

        BACA JUGA: Investor Asing Net Sell Rp23,34 Triliun Sepanjang Maret, OJK Ungkap Penyebab Utamanya

        “Cari yang legal, dan kemudian kita responnya dengan hal-hal yang logis."

        "Kalau sudah khawatir sejak awal, ya jangan diteruskan.. too good to be true itu jangan kemudian kita teruskan,” imbaunya. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Yaspen Martinus

        Bagikan Artikel: