Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Minta IUP Dicabut dalam Satu Minggu, Bahlil: Siap!

        Prabowo Minta IUP Dicabut dalam Satu Minggu, Bahlil: Siap! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah, khususnya yang berada di kawasan hutan.

        Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Presiden mengungkapkan dirinya menerima laporan adanya ratusan izin tambang yang tidak jelas statusnya, termasuk yang berada di hutan lindung.

        “Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan, ada ratusan tambang nggak jelas, IUP nggak jelas di hutan lindung. Di hutan-hutan, saya cek,” ujarnya.

        Ia juga menyinggung koordinasi dengan Menteri Kehutanan yang disebutnya masih menahan izin terkait aktivitas di kawasan hutan.

        “Menteri Kehutanan, alhamdulillah menhut ini oke juga dia. Dia belum kasih izin potong kayu. Saya nggak tanya partai apa kau,” lanjutnya.

        Presiden kemudian meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh IUP yang bermasalah. Ia menegaskan bahwa izin yang tidak jelas harus segera dicabut.

        “Jadi ini ada sekian ratus, Menteri ESDM segera evaluasi, kalau nggak jelas, cabut IUP-nya. Kita sudah nggak ada waktu untuk terlalu kasihan, nggak ada kasihan sekarang,” tegas Presiden.

        Ia menekankan bahwa langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan nasional dan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

        “Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok, itu nomor berapa,” ujarnya.

        Baca Juga: Harga Avtur Naik 72%, Bahlil: Masih Lebih Kompetitif Dibanding Negara Lain

        Saat meminta tenggat waktu penyelesaian evaluasi, Menteri ESDM awalnya menyampaikan estimasi dua minggu. Namun, Presiden langsung menolak dan meminta proses tersebut dipercepat.

        “Dua minggu? Enak aja dua minggu. Nggak. Seminggu!” kata Presiden.

        Menanggapi arahan tersebut, Menteri ESDM menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan perintah tersebut.

        “Siap!” jawab Bahlil.

        Presiden juga menegaskan bahwa seluruh IUP yang tidak sesuai prinsip akan dicabut dan pengelolaannya harus kembali berada di tangan negara.

        “Kita cabut semua IUP, prinsip-prinsip yang nggak beres kita cabut, harus di tangan negara, dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: