Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suspensi Dicabut, Saham MSIN Bergerak Loyo

        Suspensi Dicabut, Saham MSIN Bergerak Loyo Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) pada perdagangan Selasa (14/4/2026) setelah sebelumnya sempat disuspensi.

        "Menunjuk Pengumuman Peng-SPT-00104/BEI.WAS/04-2026 tanggal 10 April 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham MSIN, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham MSIN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 14 April 2026," kata BEI dalam pengumumannya.

        Saham MSIN dibekukan sehari sebelumnya Senin (13/4) imbas lonjakan harga yang sangat tajam. 

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MSIN, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MSIN pada tanggal 13 April 2026," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

        Pada perdagangan terakhir sebelum suspensi, Jumat (10/4), saham MSIN ditutup menguat 11,39% ke level Rp1.320. Dalam sepekan, saham ini telah melonjak 58,08%, bahkan melesat hingga 166,13% dalam sebulan terakhir.

        Baca Juga: IHSG Hari Ini Selasa (14/4) Dibuka Melesat 1% Lebih ke Level 7.600

        Baca Juga: Emiten Hary Tanoe (MSIN) Buka Suara Soal Rencana Dual Listing di Bursa Luar Negeri

        Namun, setelah suspensi dicabut, pergerakan saham MSIN langsung mengalami tekanan. Pada sesi pertama perdagangan Selasa (14/4) pukul 09.55 WIB, sahamnya terpantau turun -3,79% ke level Rp1.270.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: