Kredit Foto: Wikimedia
Wikimedia terancam diblokir di Indonesia, setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan peringatan terakhir dengan batas waktu selama 7 hari kerja, untuk menyelesaikan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Ultimatum ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar, yang menegaskan aturan berlaku untuk semua platform digital tanpa pengecualian.
“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil, bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” kata Alex di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Jika dalam tenggat waktu tersebut Wikimedia Foundation tidak juga mendaftar PSE, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran layanan Wikimedia, termasuk Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons yang selama ini banyak diakses pengguna di Indonesia.
Menurut Alexander, langkah ini bukan keputusan mendadak.
Kemkomdigi telah memberikan waktu panjang sejak 14 November 2025, termasuk beberapa kali perpanjangan atas permintaan Wikimedia.
Namun sampai artikel ini ditulis, Wikimedia belum melakukan pendaftaran PSE.
Alex kembali menegaskan batas akhir tersebut.
“Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku."
"Jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia, maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran,” tegas Alex.
Berikut ini timeline evaluasi kepatuhan PSE Wikimedia:
14 November 2025: Kemkomdigi mengirimkan pemberitahuan awal mengenai kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat kepada Wikimedia;
21 November 2025: Wikimedia meminta perpanjangan waktu, Kemkomdigi memenuhi permintaan tersebut;
1 Desember 2025: Wikimedia kembali meminta perpanjangan waktu, Kemkomdigi memenuhi permintaan tersebut;
6 Januari 2026: Wikimedia Kembali meminta perpanjangan waktu, dengan Batas Waktu Final di 20 Januari 2026;
28 Januari 2026: Batas Waktu Final diingkari Wikimedia, Kemkomdigi kirimkan surat pemberitahuan rencana blokir;
28 Januari 2026 - 25 Februari 2026: Pada kurun waktu ini, Wikimedia Foundation kembali tidak memberikan tanggapan atas rencana pemblokiran;
25 Februari 2026: Pemblokiran terbatas pada tautan auth.wikimedia.org;
7 April 2026: Kemkomdigi mengundang Wikimedia untuk rapat pembahasan pendaftaran PSE;
9 April 2026: Wikimedia sampaikan tidak memiliki perwakilan di Indonesia;
13 April 2026: Wikimedia belum mendaftar PSE Lingkup Privat; dan
15 April 2026: Kemkomdigi berikan perpanjangan waktu terakhir, yaitu selama 7 hari, apabila tidak mendaftar maka akan diblokir.
Pendaftaran PSE sendiri merupakan kewajiban bagi seluruh platform digital, baik media sosial, fintech, search engine, dan e-commerce, yang beroperasi di Indonesia, baik lokal maupun global.
Aturan ini bertujuan untuk menjamin legalitas operasional, perlindungan data pengguna, serta menciptakan ruang digital yang lebih tertib.
Ketentuan tersebut juga diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang menyebutkan platform yang tidak patuh dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga pemutusan akses atau pemblokiran layanan.
Kemkomdigi juga menegaskan, proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya dan berlaku setara, termasuk untuk organisasi nirlaba.
Alexander menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan melindungi semua pihak.
Baca Juga: Wikimedia Diblokir, Kemkomdigi: Ternyata Error System
“Hal ini dilakukan untuk melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri, dalam hal ini Wikimedia, agar terlindungi secara hukum,” imbuh Alex.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, nasib akses Wikipedia dan layanan Wikimedia lainnya di Indonesia kini berada di ujung keputusan, bergantung pada kepatuhan terhadap aturan PSE yang berlaku. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: