Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahmad Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun, Sejalan dengan Visi Prabowo

        Ahmad Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun, Sejalan dengan Visi Prabowo Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) yang mempercepat proses lelang kapal tanker sitaan bernilai fantastis mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

        Lelang terbuka barang rampasan negara ini dinilai sebagai wujud nyata keberhasilan penegak hukum dalam memulihkan aset negara (asset recovery).

        Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyambut positif langkah strategis tersebut. Ia menilai proses pelelangan yang transparan ini memberikan sinyal kuat kepada publik terkait keseriusan negara dalam mengembalikan kerugian finansial.

        “Langkah Kejagung ini patut diapresiasi. Publik jadi bisa melihat secara terang bagaimana penegak hukum bekerja memulihkan kerugian negara secara nyata dan transparan. Apalagi nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun, ini bukan angka kecil dan sangat berarti bagi upaya pemulihan aset negara,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4).

        Sebelumnya, Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, pada Selasa (14/4), membeberkan bahwa objek yang akan dilelang adalah satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran. Kapal berukuran masif tersebut dilelang beserta seluruh muatannya yang berupa minyak mentah ringan.

        Pihak Kejagung telah menetapkan nilai limit lelang yang terbilang fantastis, yakni sebesar Rp1,17 triliun. Bagi pihak yang berminat mengikuti proses lelang terbuka ini, diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan sebesar Rp118 miliar.

        Lebih lanjut, Sahroni menekankan bahwa langkah Kejagung dalam mengoptimalisasi aset rampasan ini sangat sejalan dengan visi pemerintahan saat ini.

        Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto memang tengah menitikberatkan fokusnya pada upaya pengembalian kerugian negara akibat berbagai tindak kejahatan.

        Oleh karena itu, Sahroni mendesak agar pendekatan penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan aset seperti ini dapat terus diprioritaskan di masa mendatang.

        “Pendekatan penegakan hukum seperti ini harus terus diprioritaskan. Pastikan seluruh proses lelang berjalan terbuka, akuntabel, dan hasilnya benar-benar kembali sepenuhnya untuk kepentingan negara. Komisi III jelas mendukung penuh langkah ini,” tegas Sahroni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: