Kredit Foto: Azka Elfriza
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hasil pertemuannya dengan lembaga pemeringkat global Standard & Poor’s (S&P) di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (14/4).
Dalam pertemuan tersebut, S&P menyoroti kondisi fiskal Indonesia, terutama pelebaran defisit serta peningkatan rasio pembayaran bunga utang pemerintah. Tekanan ini dipicu lonjakan harga minyak dan gangguan pasokan energi akibat penutupan Selat Hormuz.
Di hadapan lembaga pemeringkat itu, Purbaya menegaskan komitmen pemerintah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Mereka menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita, termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu. Utamanya, mereka ingin melihat apakah kita konsisten menjaga defisit di bawah 3% dari PDB. Kita tegaskan, kita konsisten dengan kebijakan itu,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
S&P juga menyoroti rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan Indonesia yang telah melampaui 15%. Purbaya memastikan pemerintah akan melakukan pemantauan ketat serta langkah perbaikan.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen mengendalikan rasio utang melalui peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.
Hingga akhir Maret 2026, penerimaan pajak tumbuh 20,7% secara tahunan. Dalam tiga bulan pertama tahun ini, realisasi penerimaan mencapai Rp394,8 triliun atau 16,7% dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Pemerintah juga akan memperkuat kinerja penerimaan melalui reformasi kelembagaan, termasuk restrukturisasi organisasi pajak dan cukai agar lebih optimal.
Baca Juga: Bos IMF Siapkan Dana Bantuan, Purbaya Klaim Indonesia Punya Bantalan Kuat
Baca Juga: Defisit Dijaga, APBN Tetap Kuat! Purbaya: Jangan Khawatir, Anggaran Tidak Akan Morat-Marit
Baca Juga: Purbaya Siapkan Skenario Efisiensi Anggaran Jilid 2 demi Jaga Defisit APBN
Di tengah sorotan terhadap defisit dan beban bunga utang, S&P tetap memberikan penilaian positif. Lembaga tersebut mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil, yang menandakan status layak investasi (investment grade).
“S&P mengonfirmasi rating Indonesia tetap BBB dengan outlook stabil,” ujar Purbaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: