Kredit Foto: Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merevisi proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dari 2,9% menjadi sekitar 2,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Defisit awal diperkirakan 2,9%, namun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) diproyeksikan turun ke sekitar 2,8%. Indikasi ini kami sampaikan dan mendapat respons positif,” ujar Purbaya, dalam pertemuan dengan lembaga pemeringkat global Standard & Poor’s (S&P) di Washington DC, Amerika Serikat, dikutip Kamis (16/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, S&P juga menyoroti rasio pembayaran utang Indonesia, khususnya perbandingan beban bunga terhadap pendapatan yang tercatat di atas 15%.
Purbaya menilai rasio tersebut masih dalam batas aman, namun tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Ada perhatian terkait rasio pembayaran utang terhadap pendapatan, tetapi kami meyakinkan bahwa kondisi ini masih terkendali dan dapat diperbaiki ke depan,” ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan dan menjaga stabilitas fiskal agar tidak mengalami tekanan lebih lanjut.
Upaya perbaikan difokuskan pada peningkatan penerimaan negara, terutama melalui optimalisasi kinerja perpajakan dan bea cukai, termasuk restrukturisasi organisasi untuk mendorong kinerja yang lebih efektif.
Kinerja penerimaan pajak mulai menunjukkan perbaikan. Pada dua bulan pertama 2026, pertumbuhan pajak mencapai sekitar 30% secara tahunan. Sementara pada Maret 2026, pertumbuhan tercatat 20,7%, meski dipengaruhi faktor musiman.
Secara kumulatif, penerimaan pajak triwulan I-2026 mencapai Rp394,8 triliun atau 16,7% dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Baca Juga: S&P Singgung Rasio Utang RI, Purbaya Pastikan Defisit Tak Jebol
Baca Juga: Uang Negara Rp11,3 Triliun Berhasil Diselamatkan, Purbaya Sebut Bisa Tekan Defisit
Baca Juga: Defisit APBN 2026 Berpotensi Melebar, Purbaya Sebut Sudah Disetujui DPR
Di tengah sorotan terhadap indikator fiskal, S&P memutuskan mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil.
Keputusan tersebut didukung perbaikan pertumbuhan ekonomi, terutama pada triwulan IV-2025, serta indikasi awal pemulihan aktivitas ekonomi pada awal 2026.
“S&P melihat pertumbuhan ekonomi membaik pada triwulan IV-2025 dan indikator awal 2026 menunjukkan aktivitas ekonomi terus pulih. Itu menjadi dasar konfirmasi outlook tetap stabil,” ujar Purbaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: