Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saham DSSA dan BREN Jadi Korban MSCI, Harga Anjlok Tajam

        Saham DSSA dan BREN Jadi Korban MSCI, Harga Anjlok Tajam Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) tertekan tajam pada perdagangan Selasa (21/4/2026), seiring respons pasar terhadap perubahan pendekatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap saham Indonesia dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi.

        Saham DSSA menyentuh auto reject bawah (ARB) setelah turun 14,98% atau 490 poin ke level Rp2.780 per saham. Sementara saham BREN merosot 9,47% atau 625 poin ke posisi Rp5.975 per saham.

        Tekanan muncul setelah MSCI memperbarui kebijakan menjelang review indeks Mei 2026 dengan menaruh perhatian lebih besar pada saham yang dinilai memiliki tingkat investabilitas terbatas akibat porsi saham publik kecil dan dominasi pemegang saham tertentu.

        Dalam pembaruan tersebut, MSCI menyatakan akan lebih selektif terhadap emiten yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC), yakni saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi. Kebijakan itu muncul setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mempublikasikan daftar HSC sebagai bagian dari keterbukaan informasi pasar.

        Berdasarkan data BEI per 31 Maret 2026, BREN memiliki agregat kepemilikan terkonsentrasi sebesar 97,31%, sedangkan DSSA mencapai 95,76%. Angka itu menunjukkan mayoritas saham dikuasai kelompok pemegang saham tertentu.

        Masuknya kedua saham tersebut dalam daftar HSC membuat posisi BREN dan DSSA menjadi sorotan investor global. Indeks MSCI selama ini menjadi acuan penting bagi banyak manajer investasi internasional dalam menentukan alokasi dana ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.

        Baca Juga: Rebalancing MSCI Ditunda, Momentum atau Ancaman?

        Baca Juga: Respons Keputusan MSCI, BEI: Empat Proposal Reformasi Sudah Diakui

        Baca Juga: MSCI Kembali Bekukan Rebalancing Indeks Saham Indonesia, Tunggu Evaluasi Reformasi Pasar

        Selain memperketat penilaian atas saham HSC, MSCI juga memutuskan belum membuka penyesuaian kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun jumlah saham yang diperhitungkan dalam indeks untuk pasar Indonesia.

        MSCI juga belum membuka jalur promosi antarsegmen indeks, termasuk perpindahan saham dari kategori Small Cap ke Standard Index. Emiten baru dengan karakteristik HSC juga disebut belum akan dipertimbangkan masuk indeks hingga evaluasi lanjutan selesai dilakukan.

        Untuk meningkatkan akurasi perhitungan, MSCI membuka opsi penggunaan data kepemilikan investor di bawah 1% apabila dibutuhkan dalam estimasi free float.

        Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik sebelumnya menegaskan bahwa publikasi daftar HSC bertujuan meningkatkan transparansi pasar dan bukan menunjukkan adanya pelanggaran.

        “Masuknya suatu saham dalam daftar HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran apapun di bidang pasar modal. Ini adalah informasi yang diberikan kepada investor agar dapat mengambil keputusan dengan lebih transparan,” ujar Jeffrey.

        Baca Juga: IHSG Selasa (21/4) Dibuka Lesu ke Level 7.560 Susul Keputusan MSCI

        Baca Juga: Kebijakan Transparansi Bursa Dinilai Penuhi Ekspektasi MSCI dan Investor Global

        Selain BREN dan DSSA, saham lain yang masuk kategori HSC antara lain ROCK, IFSH, SOTS, AGII, MGLV, LUCY, dan RLCO.

        Pelaku pasar kini menunggu hasil review MSCI Mei 2026 karena keputusan tersebut berpotensi memengaruhi arus dana asing, likuiditas perdagangan, dan persepsi investor global terhadap pasar modal Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: