Standar Kompetensi Pariwisata Naik Level, 483 Skema Baru Siap Menguji Profesi
Kredit Foto: Dok. Kemenpar
Standar kompetensi bagi sumber daya manusia (SDM) pariwisata resmi naik level dengan peluncuran 483 skema okupasi nasional dari 34 bidang pariwisata yang dilakukan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
Skema okupansi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemenpar dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertujuan memperkuat profesi kepariwisataan nasional.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam rangkaian kegiatan "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026).
“Dokumen ini menjadi panduan strategis bagi profesi kepariwisataan di Indonesia dalam membangun standar kompetensi yang jelas, terstruktur, dan diakui secara nasional,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Kamis (23/4).
Peluncuran tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan “Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu (22/4/2026), di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat.
Menpar Widiyanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini, mulai dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi, para penyusun dan verifikator skema, asosiasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya.
Peluncuran skema okupasi nasional ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui jalur vokasi yang mampu menciptakan peluang kerja dan usaha yang adaptif serta produktif. Skema ini diharapkan menjadi jembatan antara kebutuhan industri dengan kualitas tenaga kerja, sehingga SDM pariwisata Indonesia mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Menpar mengungkapkan, hingga Agustus 2025 sektor pariwisata telah menyerap sekitar 25,91 juta tenaga kerja dan angka tersebut terus berpotensi meningkat seiring penguatan kualitas SDM.
Ia menegaskan, Indonesia memiliki kekuatan besar tidak hanya dari kekayaan alam dan budaya, tetapi juga dari bonus demografi yang didominasi usia produktif. Karena itu, penguatan fondasi tenaga kerja menjadi kunci untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata secara berkelanjutan.
Dalam mendukung penyiapan SDM unggul, Kementerian Pariwisata mengelola enam Politeknik Pariwisata yang secara konsisten mencetak lulusan siap kerja. Selain itu, berbagai program pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi juga terus diperluas, mencakup pelatihan pemandu wisata, penguatan kemampuan bahasa, hingga peningkatan kapasitas di berbagai subsektor pariwisata.
Pemberdayaan masyarakat turut menjadi fokus melalui pelatihan yang mencakup penguatan kemampuan manajerial hingga penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan. Seluruh upaya ini diperkuat dengan penyusunan dan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai acuan dalam pengembangan pelatihan dan sertifikasi.
Dengan standar kompetensi yang semakin kuat, Menpar meyakini sektor pariwisata akan melahirkan tenaga profesional yang mampu bersaing sekaligus memimpin perubahan, baik di tingkat nasional maupun global, menuju pariwisata Indonesia yang semakin berkualitas.
Baca Juga: Gastronomi Jadi Senjata Pariwisata RI, Kemenpar Tekankan 6 Aspek Kunci
Baca Juga: Indonesia Perkuat Branding Pariwisata Berkualitas Lewat Spiritual dan Wellness Tourism
“Upaya ini diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan pariwisata Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Menpar.
Dokumen skema okupasi nasional bidang pariwisata akan segera tersedia dan dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Pariwisata dalam waktu dekat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya