Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bakamla RI Tegaskan Penindakan MT Arman 114 Sesuai Prosedur Tanpa Intervensi Asing

        Bakamla RI Tegaskan Penindakan MT Arman 114 Sesuai Prosedur Tanpa Intervensi Asing Kredit Foto: Romus Panca
        Warta Ekonomi, Batam -

        Badan Keamanan Laut (Bakamlah) RI menegaskan bahwa pihaknya murni hanya berperan dalam penindakan awal terhadap kapal atau  pelanggar di laut, sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

        Kepala Bakamla RI Laksdya Irvansyah memastikan, dalam penanganan kasus kapal MT Arman 114 Bakamlah menyebut setelah dilakukan penangkapan bersama unsur Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), proses hukum sepenuhnya dilanjutkan oleh penyidik hingga tahap persidangan.

        “Setelah ditangkap, diserahkan ke penyidik, diproses, berkas dilimpahkan ke jaksa, hingga ke pengadilan,” tegasnya, Kamis (23/4/2026) saat ditemui di Batam.

        Saat ini, kata Irvansyah, kapal tersebut telah berada di bawah kewenangan Kejaksaan dan tengah memasuki tahap lelang. Proses lelang dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat umum memiliki kesempatan untuk ikut serta.

        “Harapannya proses ini berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan lintas negara,” ujarnya.

        Di sisi lain, Bakamlah juga menyoroti pentingnya penguatan pengamanan aktivitas pesisir, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang terus berkembang.

        Dalam menjalankan tugasnya, Bakamlah melaksanakan tiga jenis patroli, yakni patroli mandiri sepanjang tahun, patroli bersama lintas instansi dalam negeri, serta patroli gabungan dengan negara sahabat.

        Untuk patroli dalam negeri, Bakamlah berkolaborasi dengan berbagai instansi seperti TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Imigrasi yang dilakukan di seluruh wilayah perairan Indonesia, mulai dari zona barat, tengah hingga timur.

        Tak hanya itu, kerja sama internasional juga terus diperkuat melalui patroli bersama dengan negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Australia, hingga Filipina.

        Sebagai bagian dari inisiatif kawasan, Bakamlah juga menggagas pembentukan ASEAN Coast Guard Forum yang bertujuan menyatukan kekuatan coast guard negara-negara ASEAN dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut.

        Forum tersebut telah berjalan selama lima tahun dan akan kembali menggelar pertemuan di Filipina pada pertengahan tahun ini.

        Bakamlah menegaskan kesiapsiagaannya dalam menghadapi potensi dampak konflik global di wilayah perairan.

        “Kita harus siap menghadapi segala kemungkinan. Tidak hanya menjaga keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga siap mendukung pertahanan negara bila diperlukan,” tegasnya.

        Kapal tanker MT Arman 114 adalah kapal berbendera Iran berukuran raksasa (built 1997, ~331m) yang ditangkap Bakamla RI pada Juli 2023 di Laut Natuna karena transfer minyak ilegal dan pembuangan limbah. Kapal ini disita dan dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan nilai Rp1,17 triliun beserta muatannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Romus Panca
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: