Menaker Ancam Blacklist Perusahaan yang Pekerjakan Magang S1 Jadi Resepsionis
Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
Menteri Ketenegakerjaan Yassierli menegaskan akan memasukkan perusahaan yang menyalahgunakan peserta Program Magang ke dalam daftar hitam. Kebijakan ini menyasar perusahaan yang mempekerjakan lulusan sarjana (S1) tidak sesuai dengan kompetensi bidangnya.
Hasil monitoring menunjukkan masih banyak perusahaan menempatkan peserta magang S1 di posisi yang tidak relevan. "Taunya pekerjanya lebih kepada resepsionis, kemudian apa, dan seterusnya," ujar Yassierli di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Pemerintah melakukan evaluasi ketat terhadap ribuan perusahaan yang terlibat dalam program peningkatan keterampilan ini. Di samping itu, penempatan kerja harus didasarkan pada kebutuhan kompetensi profesional yang sesuai dengan gelar akademik peserta.
Menaker menyatakan bahwa sanksi bagi pelanggar aturan magang akan diberikan secara bertahap mulai dari teguran. "Ada yang kita tegur, ada yang kita blacklist, dan seterusnya," tuturnya saat menjelaskan mekanisme pengawasan pemerintah.
Pihak kementerian juga telah membangun sistem mekanisme pengaduan bagi para peserta magang dan masyarakat. Selain itu, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara langsung oleh tim pengawas ketenagakerjaan.
Penyelewengan lain yang ditemukan di lapangan adalah durasi kerja yang melebihi batas waktu yang disepakati. Terlebih lagi, perusahaan diingatkan bahwa status peserta magang bukanlah pekerja tetap yang bisa dieksploitasi tenaganya.
Menteri menekankan pentingnya perusahaan menjalankan peran sesuai dengan kontrak awal yang telah ditandatangani. "Jam kerja, padahal kita katakan mereka bukan pekerja," ucap Yassierli menyoroti pelanggaran jam operasional peserta.
Baca Juga: PHK Massal 3 Bulan Lagi? KSPI Yakin, Kemenaker Tanya Bukti
Program Magang Batch 1A secara resmi telah berakhir pada 19 April 2026 setelah berjalan selama enam bulan. Di samping itu, periode Batch 1B dijadwalkan selesai pada hari ini, Kamis (23/4/2026).
Kementerian Ketenegakerjaan akan menggunakan data hasil evaluasi batch pertama sebagai dasar perbaikan program selanjutnya. Terlebih lagi, kualitas pengalaman kerja peserta menjadi prioritas utama pemerintah dalam mencetak tenaga kerja handal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: