Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Bidik Pasar Modal Biayai Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional

        OJK Bidik Pasar Modal Biayai Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pasar modal menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan nasional dalam beberapa tahun ke depan. Berdasarkan proyeksi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, kebutuhan investasi nasional pada periode 2025–2029 diperkirakan mencapai Rp47.573 triliun.

        Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan di tengah keterbatasan kapasitas pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pasar modal diharapkan mampu mengambil peran lebih besar melalui berbagai instrumen pendanaan, seperti saham, obligasi, dan instrumen efek lainnya.

        “Angka targetnya ada di sekitar 3,81 persen atau setara dengan dukungan sejumlah Rp1.812 triliun,” kata Hasan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (27/4/2026).

        Menurut dia, target tersebut mencerminkan besarnya potensi pasar modal sebagai salah satu pilar strategis dalam mendukung pembiayaan ekonomi nasional. Langkah itu sekaligus memperluas sumber pendanaan di luar pembiayaan pemerintah dan perbankan.

        “Dalam rangka memperkuat kredibilitas pasar modal sebagai salah satu pilar pendukung pembiayaan ekonomi nasional tersebut, kami di OJK bersama SRO dan seluruh pemangku kepentingan lainnya telah menetapkan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia,” ujarnya.

        Baca Juga: BEI Catat Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 26,1 Juta per 24 April

        Baca Juga: Indonesia Lolos dari Downgrade FTSE, Pasar Modal RI Dapat Angin Segar

        Baca Juga: OJK Jatuhkan Sanksi Rp78,68 Miliar untuk Kasus Manipulasi dan Pelanggaran Pasar Modal

        Rencana aksi tersebut dirancang untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas pasar modal, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong praktik pasar yang lebih transparan dan setara dengan standar global.

        “Tentu diharapkan mampu mendorong kesetaraan praktik yang ada di pasar modal kita dengan standar global,” tutur Hasan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: