Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Omongan Trump Soal Bajak Kapal Iran Jadi Sorotan: Pengakuan Atas Pelanggaran Hukum Internasional

        Omongan Trump Soal Bajak Kapal Iran Jadi Sorotan: Pengakuan Atas Pelanggaran Hukum Internasional Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Iran mengecam keras pengakuan soal pembajakan kapalnya oleh Amerika Serikat. Menurutnya, hal tersebut harus mendapatkan tindakan keras dari dunia internasional.

        Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menilai pernyataan tersebut bukan sekadar kesalahan ucapan dari Presiden Amerika SerikatDonald Trump. Ia menyebutnya sebagai pengakuan langsung atas tindakan yang melanggar hukum internasional.

        Baca Juga: Iran Sebut Amerika Serikat Langgar Kewajiban NPT: Mereka Hipokrit Soal Nuklir

        “Ini adalah pengakuan yang jelas dan memberatkan atas sifat kriminal tindakan mereka terhadap navigasi maritim internasional,” ujarnya.

        Iran menilai penyitaan kapal oleh negara tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan navigasi global. Baghaei mendesak komunitas internasional untuk tidak membiarkan tindakan tersebut menjadi hal yang dianggap normal.

        Sebelumnya, Amerika Serikat buka suara terkait dengan blokade hingga pengambilalihan kapal yang dilakukannya di Selat Hormuz. Ia mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bagian tekanan untuk Iran.

        Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menyebut operasi blokade hingga penyitaan kapal tersebut sebagai tindakan yang seperti bajak laut. Ia menyebutnya sebagai sebuah bisnis yang menguntungkan bagi Washington.

        “Kami mendarat di atas kapal itu, mengambil alih kapal, kargo, dan minyaknya. Ini bisnis yang sangat menguntungkan,” ujarnya.

        “Kami seperti bajak laut, tapi kami tidak bermain-main," tegas dari Trump.

        Adapun Utusan Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amir Saeid Iravani sudah mengirim surat resmi kepada lembaga dunia untuk memprotes tindakan penyitaan kapalnya oleh Amerika Serikat. Ia menyebut penyitaan kapal tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

        "Ketergantungan pada pengaturan domestik yang secara inheren ilegal tidak dapat membenarkan kejahatan keji yang dilakukan melalui penggunaan kekuatan," ujarnya.

        Ia menegaskan bahwa tindakan penyitaan terhadap kapalnya merupakan bentuk pemaksaan ilegal dan campur tangan terhadap perdagangan internasional yang sah. Iran juga memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menciptakan preseden berbahaya.

        Amerika Serikat dan Iran sendiri saling melakukan tindakan blokade dan penyitaan kapal dalam beberapa pekan terakhir. Perselisihan ini tidak hanya berdampak militer, tetapi juga berpotensi memicu konflik hukum internasional.

        Baca Juga: China Lawan Sanksi Amerika Serikat Terkait Dugaan Beli Minyak Iran

        Ketegangan di laut ini juga turut mengganggu jalur perdagangan energi dunia. Dengan retorika yang semakin keras, peluang penurunan tensi dalam waktu dekat masih belum pasti terjadi dari Timur Tengah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: