Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Honorer Non-Database Desak Presiden, Minta Kesempatan Ikut PPPK 2024, Istana Beri Sinyal Hijau

        Honorer Non-Database Desak Presiden, Minta Kesempatan Ikut PPPK 2024, Istana Beri Sinyal Hijau Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aspirasi honorer non-database yang meminta kesempatan ikut seleksi PPPK 2024 akhirnya mendapat respons positif dari Istana melalui audiensi dengan Kantor Staf Presiden (KSP).

        Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Non-ASN Non-Database Indonesia (ANANDA) menyampaikan bahwa banyak tenaga non-ASN yang sudah lama bekerja di instansi pemerintah tetapi tidak tercatat dalam database BKN, sehingga tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.

        "Kami yang tercecer ingin mendapatkan regulasi dari pemerintah. Tidak semua honorer non-database itu pekerja baru. Banyak yang sudah lama bekerja, tetapi tidak dimasukkan dalam database BKN atau Badan Kepegawaian Negara," terang Ketua ANANDA Ikhsan Heriyanto, dikutip Senin (4/5).

        Ikhsan menambahkan, sejumlah honorer maupun non-ASN yang telah bekerja lebih dari dua tahun tetap tidak bisa ikut seleksi PPPK 2024. Karena itu, ANANDA meminta KSP menjembatani aspirasi mereka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian PAN-RB agar ditemukan solusi terbaik.

        "Kami berharap tenaga non-ASN tidak ada yang kena PHK atau pemberhentian efek dari UU HKPD," ucapnya.

        UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dinilai menjadi ancaman karena berpotensi memberhentikan honorer. 

        PPPK dan PPPK paruh waktu kini juga terancam melalui ketentuan belanja pegawai yang dibatasi di angka 30 persen.

        Baca Juga: Setelah Penantian Panjang, Gaji Guru Honorer Bandung Dicairkan Sekaligus 4 Bulan

        Baca Juga: Guncang Kebijakan Prabowo: PPPK Harus Diganti CPNS?

        Meski demikian, KSP memberikan sinyal positif atas masukan tersebut. “Alhamdulillah, masukan ANANDA direspons baik oleh KSP. Kami diminta menyampaikan jumlah riil honorer yang belum terakomodasi dalam PPPK,” ungkap Ikhsan.

        Ia berharap Presiden bersama jajaran terkait segera menemukan solusi agar honorer non-database tetap terlindungi. “Suka atau tidak suka, honorer non-database BKN ini sampai sekarang masih dipekerjakan. Semoga Bapak Presiden melalui KSP dan KemenPAN-RB punya solusi terbaik agar kami tidak dirumahkan,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: