Kredit Foto: Pexels/Sora Shimazaki
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) berencana mengakuisisi perusahaan produsen snack Momogi, PT Sari Murni Abadi. Transaksi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat antara Perseroan dengan perusahaan Singapura, Metaside Global Holding Pte Ltd (MGH).
“Pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2026 Perseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat / Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) dengan Metaside Global Holding Pte Ltd, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura, berkedudukan di Singapura (MGH),” kata Sekretaris Perusahaan COCO, Gendra Fachrurozi.
Perjanjian tersebut berkaitan dengan rencana pengambilalihan saham milik MGH di PT Sari Murni Abadi (SMA), perusahaan yang berkedudukan di Kabupaten Bogor. Dalam transaksi ini, COCO berencana mengakuisisi sebanyak-banyaknya 99,99% saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam SMA.
“Jenis kontrak ini adalah pengikatan bersyarat sehubungan dengan rencana Perseroan mengambil alih saham yang dimiliki oleh MGH pada SMA, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 99,99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam SMA, yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam CSPA,” jelas Gendra.
Melalui aksi korporasi ini, COCO membidik sejumlah manfaat strategis. Perseroan melihat peluang besar untuk memperluas bisnis kakao ke pasar internasional dengan memanfaatkan jaringan distribusi dan kapabilitas yang saling melengkapi guna memperkuat penetrasi regional.
Selain itu, akuisisi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pendapatan melalui optimalisasi jalur distribusi di Indonesia dan Vietnam, sekaligus memperluas jangkauan pasar dan outlet distribusi.
Dari sisi operasional, COCO menargetkan efisiensi melalui konsolidasi pengadaan bahan baku, optimalisasi kapasitas produksi, hingga penguatan rantai pasok dan proses produksi lainnya.
Tak hanya itu, sinergi pengembangan produk juga menjadi fokus penting, termasuk kolaborasi dalam riset dan pengembangan (research and development).
Dengan skala usaha yang lebih besar, Perseroan optimistis dapat memperkuat daya saing di industri Ingredients dan Fast Moving Consumer Goods (FMCG), sekaligus meningkatkan posisi tawar terhadap pemasok.
COCO juga menilai integrasi sistem, organisasi, dan proses bisnis nantinya dapat mendukung tata kelola perusahaan yang lebih baik dan memperkuat skalabilitas usaha untuk pertumbuhan jangka panjang.
Baca Juga: Emiten Hapsoro (RATU) Akuisisi 100% Saham SMS Development
Baca Juga: OCBC Indonesia Akuisisi Bisnis Wealth HSBC, AUM Senilai Rp89,8 Triliun
Meski demikian, penyelesaian transaksi masih bergantung pada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan dalam CSPA.
“Penyelesaian Transaksi tunduk dan masih bergantung pada pemenuhan beberapa persyaratan yang diatur di dalam CSPA serta pemenuhan prosedur transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya,” pungkas Gendra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: