Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jaga Kretek, Aturan Industri Tembakau Diminta Sesuaikan Ekonomi Domestik

        Jaga Kretek, Aturan Industri Tembakau Diminta Sesuaikan Ekonomi Domestik Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pelaku industri hasil tembakau meminta pemerintah mengkaji ulang wacana pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau yang diusulkan tim kajian penyusun di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

        Mereka menilai rencana aturan tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan industri kretek nasional karena dianggap tidak mempertimbangkan karakteristik khas tembakau Indonesia maupun dampak ekonomi yang ditimbulkan.

        Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia, I Ketut Budhyman, mengatakan cengkih merupakan komponen utama yang memberikan ciri khas pada produk kretek Indonesia. Menurutnya, keberadaan cengkih turut memengaruhi kadar nikotin dan tar dalam produk tembakau sehingga tidak bisa disamakan dengan produk rokok dari negara lain.

        Ia menilai usulan pembatasan kadar nikotin dan tar belum mempertimbangkan kondisi tersebut secara menyeluruh.

        Budhyman juga menyoroti kecenderungan regulasi pertembakauan di Indonesia yang dinilai lebih mengikuti standar organisasi internasional tanpa memperhatikan kondisi ekonomi domestik dan kepentingan nasional.

        “Regulasi tentang rokok seringkali mengabaikan national interest dan sulit dieksekusi karena cenderung sepihak. Kita berharap Kemenkes lebih arif bijaksana dan tidak memaksakan kehendak,” ujarnya.

        Menurut dia, kebijakan yang tidak sesuai dengan karakteristik bahan baku lokal berpotensi merugikan petani serta melemahkan salah satu sektor yang selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

        “Pembatasan nikotin dan tar pasti tidak dapat kita penuhi dan kalau dipaksakan keberadaan kretek pasti terancam,” tegasnya.

        Pandangan serupa disampaikan Juru Bicara Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek, Alfianaja Maulana. Ia menilai standardisasi kadar nikotin dan tar secara seragam sulit diterapkan di Indonesia karena tembakau lokal dari berbagai daerah secara alami memiliki kandungan nikotin yang relatif tinggi.

        Menurut Alfianaja, penerapan batas maksimal nikotin dan tar yang terlalu rendah sama saja dengan membatasi petani dalam menanam komoditas yang telah menjadi sumber penghidupan turun-temurun.

        “Kami KNPK jelas menolak pembatasan tar dan nikotin yang baru dengan alasan akan mematikan industri kretek nasional. Karena industri kretek kita tidak bisa dibatasi dengan 1 mg nikotin dan 10 mg tar,” katanya.

        Ia juga mengingatkan dampak ekonomi yang dapat muncul apabila kebijakan tersebut diterapkan. Menurutnya, terdapat sekitar 6 juta orang yang bergantung pada industri hasil tembakau, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pedagang kecil di tingkat retail.

        Baca Juga: Wacana Batas Nikotin Terlalu Rendah Dinilai Berpotensi Lenyapkan Rokok Kretek

        Selain itu, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dalam lima tahun terakhir disebut konsisten berada di atas Rp200 triliun dinilai berpotensi terganggu apabila perubahan regulasi memengaruhi cita rasa dan permintaan pasar terhadap produk kretek.

        Alfianaja menambahkan, kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi pasar juga dapat memicu peningkatan peredaran produk ilegal.

        “Kondisi tersebut pada akhirnya akan mengancam penerimaan negara serta memicu potensi pemutusan hubungan kerja massal di sektor terkait,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: