Kredit Foto: Romus Panca
Sebanyak 210 Warga Negara Asing (WNA) petugas Imigrasi Kelas I TPI Batam dari Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/5/26). Dugaan awal, kawanan ini terlibat scamming atau penipuan digital.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko mengatakan, kasus ini berawal dari laporan intelijen yang dikembangkan. Dari hasil deteksi awal, aktivitas para WNA tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan dalam praktik penipuan digital (scamming) dan investasi fiktif.
“Dugaan awal korbanya masih di luar Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan akan ada kontak di Indonesia. Untuk itu kami perlu mendalami dengan pihak kepolisian,” katanya, Jumat (8/5/26).
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam Wahyu Eka menjelaskan, aparat masih terus mendalami kasus WNA yang diduga terkait aktivitas scam di luar negeri. Dari jumlah itu, diketahui 125 WN Vietnam, 84 WN China dan 1 orang WN Myanmar. Ada sekitar 167 WNA laki-laki dan 43 perempuan.
“Penyidikan masih proses. Semua berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman. Terkait aktivitas, ratusan WNA ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Seluruhnya diduga terlibat langsung dalam praktik scam. Hal ini menjadi fokus utama penyelidikan saat ini," ujarnya.
Ia menyebut, penyelidikan tidak hanya menyasar para pelaku utama, tetapi juga pihak lain yang diduga membantu menyediakan kebutuhan operasional kelompok tersebut selama berada di Indonesia, khususnya Batam.
“Terkait pihak-pihak lain, baik itu supplier maupun pemberi penginapan, tentu kami akan ke sana. Kami pasti akan telusuri lebih dalam,” katanya.
Menurutnya, pengembangan kasus dilakukan secara intensif bersama Kepolisian Republik Indonesia, termasuk Divisi Hubinter Mabes Polri yang kini ikut mendalami kemungkinan keterhubungan jaringan Indonesia dengan sindikat scam center internasional di Asia Tenggara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Romus Panca
Editor: Amry Nur Hidayat