Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Imbas Kecelakaan di Bekasi, KAI Tutup 29 Perlintasan Sebidang Demi Tingkatkan Keselamatan Perjalanan

        Imbas Kecelakaan di Bekasi, KAI Tutup 29 Perlintasan Sebidang Demi Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah melakukan penutupan 29 titik serta penyempitan 5 titik perlintasan pada periode 27 April–9 Mei 2026 Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan menjadi perhatian bersama setelah kejadian di Bekasi Timur pada 27 April 2026. 

        Saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, dengan 1.810 titik menjadi fokus penanganan. Dari jumlah tersebut, ditargetkan sebanyak 172 perlintasan diarahkan untuk penutupan karena kondisi jalan yang terbatas, sementara 1.638 perlintasan lainnya memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.

        Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan percepatan penataan perlintasan dilakukan karena keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan disiplin bersama dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

        “Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat di jalan raya. Karena itu, setiap titik yang dinilai membahayakan perlu segera ditata agar risiko keselamatan dapat ditekan,” ujar Anne, Minggu (10/5/2026).

        Anne menegaskan kereta api memiliki karakteristik operasional yang berbeda dengan kendaraan jalan raya karena tidak dapat berhenti secara mendadak ketika melaju. Keberadaan perlintasan liar maupun akses tidak resmi di sekitar jalur rel berpotensi membahayakan masyarakat dan perjalanan kereta api.

        “Keselamatan di perlintasan membutuhkan kepedulian bersama. Saat perlintasan yang berbahaya telah ditutup, kami mengajak masyarakat untuk tidak membukanya kembali dan tidak membuat perlintasan baru,” lanjut Anne.

        Baca Juga: Menhub Evaluasi Proyek Double Track Buntut dari Kecelakaan KA di Bekasi Timur

        Baca Juga: Kemenhub Sidak Pool Green SM usai Kecelakaan Kereta Bekasi Timur.

        Berikut penataan perlintasan yang telah dilakukan:

        Daop 1 Jakarta: 9 titik penutupan

        1. KM 58+5/6 petak jalan Tigaraksa–Cikoya, Provinsi Banten

        2. KM 42+3/4 petak jalan Parung Panjang–Cilejit, Provinsi Jawa Barat

        3. KM 58+3/4 petak jalan Sukabumi–Gandasoli, Provinsi Jawa Barat

        4. JPL 152 KM 56+202 antara Tenjo–Tigaraksa

        5. JPL 143 KM 53+285 antara Daru–Tenjo

        6. JPL 132 KM 49+178 antara Cilejit–Daru

        7. JPL 187 KM 81+346 antara Rangkasbitung–Jambu Baru

        8. JPL 176 KM 73+438 antara Citeras–Rangkasbitung

        9. JPL 168 KM 64+526 antara Maja–Citeras

        Daop 2 Bandung: 1 penutupan dan 1 penyempitanPenutupan:

        10. JPL tidak terjaga KM 71+805 petak jalan Cireungas–Lampegan

        Penyempitan:

        11. JPL tidak terjaga KM 187+225 petak jalan Cicalengka–Nagreg

        Daop 5 Purwokerto: 1 titik penutupan

        12. Penutupan akses pejalan kaki KM 325+3/4 Emplasemen Stasiun Patuguran, Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes

        Daop 6 Yogyakarta: 5 titik penutupan

        13. Lintas Purwosari–Wonogiri KM 6+2/3, Sukoharjo

        14. Lintas Purwosari–Wonogiri KM 17+7/8, Sukoharjo

        15. Lintas Purwosari–Wonogiri KM 17+8/9, Sukoharjo

        16. Lintas Brambanan–Yogyakarta KM 525+3/4 JPL 700, Sentolo

        17. Lintas Wates–Rewulu KM 528+718, Bantul

        Daop 7 Madiun: 5 penutupan dan 2 penyempitan

        Penutupan:

        18. KM 214+5/6 Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk

        19. KM 191+7 Desa Gampengrejo

        20. JPL 206 KM 127+9/0 Biluk, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar

        21. JPL 203 KM 125+8/9 Dusun Sanankulon, Kabupaten Blitar

        22. JPL 209 KM 130+3/4 Dusun Kandangan, Kabupaten Blitar

        Penyempitan:

        23. JPL 245 KM 154+5/6 Desa Plosokandang

        24. JPL 76 KM 86+1/2 Jatipelem, Jombang

        Daop 9 Jember: 3 penutupan dan 2 penyempitan

        Penutupan:

        25. KM 95+7/8 antara Bayeman–Probolinggo, Kabupaten Probolinggo

        26. KM 158+2/3 antara Jatiroto–Tanggul, Kabupaten Jember

        27. KM 34+4/5 antara Mrawan–Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi

        Penyempitan dan normalisasi:

        28. KM 55+7/8 antara Kalisetail–Temuguruh, Kabupaten Banyuwangi

        29. KM 197+9/0 antara Jember–Arjasa, Kabupaten Jember

        Divre I Sumatra Utara: 1 titik penutupan

        30. Perlintasan tidak terjaga KM 172+100 lintas Tanjungbalai–Kisaran, Kabupaten Asahan

        Divre II Sumatra Barat: 3 titik penutupan

        31. KM 4+400 petak jalan Bukit Putus–Indarung, Kota Padang

        32. KM 12+600 petak jalan Indarung–Duku, Kota Padang

        33. KM 38+9/0 petak jalan Duku–Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman

        Divre III Palembang: 1 titik penutupan

        34. Perlintasan liar tidak terjaga KM 322+7/8 Emplasemen Stasiun Prabumulih

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: