DPR Heran e-KTP Sudah Habiskan Duit Negara Triliunan Rupiah, Tapi Masih Pakai Cara Fotokopi
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mempercepat transformasi digital dalam layanan kependudukan.
Ali menyoroti masih maraknya praktik permintaan fotokopi e-KTP yang dinilai sudah tidak relevan dan justru memperbesar risiko kebocoran data pribadi masyarakat.
"Jika e-KTP sudah ada cipnya, seharusnya tidak perlu lagi ada drama fotokopi berulang kali. Ketika masyarakat masih dibebani syarat fisik, artinya sistem verifikasi digital kita belum terintegrasi. Ini harus dipercepat demi kemudahan warga sekaligus perlindungan data," tegas Gus Ali di Jakarta, Senin (11/5).
Legislator asal Jawa Timur ini menyayangkan sistem kependudukan di Indonesia yang masih bersifat analog.
Padahal, pengadaan e-KTP sebelumnya menelan anggaran triliunan dari APBN agar datanya dapat diakses secara digital.
Kenyataannya, hampir seluruh instansi publik maupun swasta saat ini masih mewajibkan masyarakat melampirkan salinan fisik.
Ia mengingatkan bahaya serius di balik tumpukan lembaran fotokopi identitas yang tersebar di berbagai instansi tanpa pengawasan ketat. Salinan fisik tersebut sangat rentan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab di tengah maraknya kejahatan siber saat ini.
"Fotokopi KTP yang tersebar itu risikonya besar; bisa disalahgunakan untuk pendaftaran pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, hingga pembukaan rekening fiktif. Digitalisasi adalah kunci untuk menutup celah kejahatan tersebut," paparnya.
Ia mendorong percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel pintar sebagai pengganti kartu fisik. Namun, langkah ini juga harus dibarengi dengan jaminan keamanan server dari ancaman peretasan serta pengawasan sistem yang berkala.
"Digitalisasi jangan hanya jadi slogan di atas kertas. Harus benar-benar diwujudkan dalam layanan yang aman, praktis, dan tidak membebani rakyat. Kita harus menuju sistem satu data yang valid dan terlindungi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: