Daftar Barang Mewah Rampasan Kejaksaan yang Dilelang DJKN, Ada McLaren Rp2,8 Miliar
Kredit Foto: Ist
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyelenggarakan lelang sejumlah barang mewah rampasan Kejaksaan RI melalui situs lelang.go.id. Informasi mengenai barang-barang yang dilelang tersebut telah dibagikan melalui unggahan resmi akun Instagram DJKN pada Selasa (12/5/2026).
Unit barang yang ditawarkan melalui KPKNL Jakarta IV mencakup berbagai koleksi premium, salah satunya adalah tas mewah Chanel. Tas model classic double flap bag medium berwarna abu-abu tersebut ditawarkan dengan nilai limit Rp102,11 juta serta sudah dilengkapi sertifikat autentikasi keaslian.
Selain aksesori, terdapat kendaraan bermotor berkelas seperti motor Kawasaki Z1000 warna hijau tahun 2023 di Jakarta Selatan. Kendaraan yang memiliki dokumen BPKB ini ditetapkan dengan nilai limit sebesar Rp252,36 juta dan uang jaminan lelang (UJL) Rp26 juta.
DJKN juga melelang kendaraan premium lainnya, termasuk satu unit mobil Mercedes-Benz S400 Maybach warna putih berpelat nomor S4TAN. Mobil tersebut memiliki nilai limit Rp561,19 juta dengan besaran uang jaminan yang harus disetor peserta sebesar Rp58 juta.
Baca Juga: OJK Larang Perusahaan Pergadaian Ambil Margin dari Hasil Lelang Jaminan
Koleksi kendaraan paling mencolok dalam daftar lelang kali ini adalah satu unit mobil McLaren berwarna biru muda di Jakarta Selatan. Mobil tanpa bukti kepemilikan tersebut memiliki nilai limit fantastis yakni Rp2,86 miliar, dengan kewajiban uang jaminan lelang mencapai Rp573 juta.
Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses aanwijzing atau penjelasan lelang yang dijadwalkan pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut akan berlangsung pukul 12.00-17.00 WIB di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: