Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Badan Pemulihan Aset Luncurkan BPA FAIR 2026, Lelang 400 Aset Hasil Sitaan Lewat Mekanisme Transparan

Badan Pemulihan Aset Luncurkan BPA FAIR 2026, Lelang 400 Aset Hasil Sitaan Lewat Mekanisme Transparan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia (BPA) resmi meluncurkan BPA FAIR 2026 sebagai inisiatif strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Dihadiri jajaran pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, perwakilan perbankan nasional, serta media, peluncuran program ini menjadi langkah baru dalam memperkuat keterbukaan publik terhadap pengelolaan aset hasil penegakan hukum.

Hadir dalam peluncuran tersebut antara lain Kepala BPA Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, serta perwakilan perbankan seperti Mochamad Rizadi dari Bank Mandiri, Rangga Bhirawa dari Bank Negara Indonesia, dan Muhammad Misbahul Munir dari Bank Syariah Indonesia.

BPA FAIR 2026 dijadwalkan berlangsung pada 18-22 Mei 2026 di Gedung BPA Kejaksaan RI.

Anang Supriatna menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen transparansi dalam penegakan hukum, khususnya pada aspek pemulihan kerugian negara.

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami mekanisme pengelolaan aset hasil penegakan hukum yang selama ini belum banyak diketahui publik.

Kuntadi menyampaikan bahwa BPA FAIR 2026 merupakan kegiatan perdana yang mengusung tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”. Lebih dari 400 item aset akan ditawarkan kepada masyarakat.

Aset tersebut mencakup berbagai kategori, mulai dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni bernilai tinggi. Seluruh aset telah melalui proses pengelolaan dan perawatan untuk menjaga nilai ekonominya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjawab pertanyaan masyarakat: ke mana aset hasil sitaan setelah perkara selesai,” kata Kuntadi.

Partisipasi BPA FAIR 2026 terbuka bagi masyarakat umum. Proses lelang dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.

Nilai aset bergerak yang akan dilelang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar, dengan sekitar 90 persen berupa aset bergerak yang memudahkan publik untuk melihat langsung objek lelang.

Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan perbankan nasional yang tergabung dalam Himbara untuk mendukung sistem transaksi serta memperluas edukasi kepada masyarakat.

Ke depan, BPA FAIR direncanakan menjadi agenda tahunan dan berpotensi diperluas ke berbagai daerah guna meningkatkan partisipasi publik.

Baca Juga: Kemenhub Optimalkan Aset Negara untuk Ekonomi Daerah

Selain sebagai sarana lelang, BPA FAIR juga menjadi ruang dialog antara masyarakat, media, dan institusi penegak hukum. Masukan dari publik akan menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja ke depan.

“Transparansi tidak hanya soal membuka data, tetapi juga membuka ruang dialog,” ujar Kuntadi.

Melalui BPA FAIR 2026, BPA Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pemulihan kerugian negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement