Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR: yang Sudah Sertifikasi Sejak Lama Bisa Langsung Diangkat Jadi ASN

        DPR: yang Sudah Sertifikasi Sejak Lama Bisa Langsung Diangkat Jadi ASN Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah segera memberikan kepastian status bagi guru non-ASN atau tenaga honorer dengan membuka peluang pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap.

        Menurut Cucun, persoalan status tenaga honorer sudah berlangsung lama dan perlu segera diselesaikan, terutama di tengah kondisi kekurangan guru ASN di berbagai daerah.

        Ia mengatakan banyak wilayah, khususnya daerah terpencil, mengalami krisis tenaga pengajar akibat tingginya angka pensiun guru. Kondisi tersebut bahkan membuat sejumlah sekolah membebankan tugas rangkap kepada kepala sekolah untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar.

        "Yang pasti secara bertahap, kita inginkan pemerintah memberikan kepastian hukum dan kepastian status kepada para guru itu agar diangkat menjadi ASN,” ujar Cucun usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

        Meski demikian, Cucun mengingatkan proses pengangkatan tetap harus menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah pusat maupun daerah.

        Ia menilai keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun ASN di sektor pendidikan.

        Karena itu, DPR meminta pemerintah memprioritaskan pembenahan basis data tenaga pendidik agar kebutuhan riil guru di lapangan dapat dipetakan secara akurat.

        Menurutnya, data yang valid juga diperlukan untuk menghitung proyeksi beban anggaran negara dalam proses pengangkatan tenaga honorer.

        "Database itu sangat penting karena sekarang kita memang sedang darurat guru di berbagai wilayah. Beban fiskalnya nanti akan dihitung berdasarkan data yang dikelola secara terpusat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Agama,” katanya.

        Cucun juga mengusulkan agar mekanisme pengangkatan tenaga honorer mempertimbangkan masa pengabdian dan sertifikasi pendidik. Ia menyarankan guru honorer yang telah lama mengabdi dan memiliki sertifikasi diberikan prioritas pengangkatan langsung menjadi ASN.

        Sementara itu, guru yang masih baru mengajar diusulkan tetap mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan dan standar kompetensi yang berlaku.

        "Kalau yang sertifikasinya sudah lama, kan bisa diangkat langsung. Namun, bagi yang masih baru-baru, ya tetap melalui proses seleksi. Nanti kita bicarakan secara komprehensif bagaimana skema terbaiknya supaya guru-guru ini mendapatkan kepastian status dari negara,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: