Malaysia 'Saring' Mobil Listrik Tiongkok, Syarat Penjualan Dibuat Makin Ketat Mulai Juli 2026
Kredit Foto: Autohome
Pemerintah Malaysia akan membatasi masuknya kendaraan listrik impor utuh atau completely built-up (CBU) mulai Juli 2026. Kebijakan ini diperkirakan memberi tekanan besar terhadap penjualan mobil listrik kelas menengah asal China di pasar Malaysia.
Mengutip laporan The Edge, Wakil Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri (MITI) Malaysia Sim Tze Tzin menyatakan bahwa mulai 1 Juli hanya mobil listrik impor dengan nilai cost, insurance, and freight (CIF) minimal 200.000 ringgit dan memiliki output daya minimum 180 kW yang diizinkan untuk dijual.
Aturan tersebut diperkirakan akan mendorong harga jual kendaraan menjadi di atas 300.000 ringgit. Kondisi itu dinilai dapat melemahkan daya saing mobil listrik impor dibandingkan merek lokal Malaysia seperti Proton dan Perodua.
Media otomotif Malaysia Paultan menghitung, dari lini produk BYD yang dipasarkan di Malaysia, hanya model Seal dan Sealion 7 yang memenuhi syarat minimum tenaga 180 kW. Sementara model Dolphin, M6, Atto 2, Atto 3, dan Seal 6 tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Sayangnya, Seal dan Sealion 7 saat ini dijual dengan harga sekitar 200.000 ringgit, yang mengindikasikan nilai CIF keduanya berada di bawah batas minimum dipersyaratkan. Dengan demikian, kedua model tersebut juga dinilai tidak memenuhi syarat penjualan berdasarkan aturan baru.
Sim Tze Tzin mengatakan regulasi tersebut difokuskan untuk mengembangkan ekosistem otomotif lokal. Pemerintah Malaysia ingin mendorong merek asing membangun operasi perakitan lokal atau completely knocked down (CKD) serta menjalin kerja sama dengan perusahaan dalam negeri.
Ia juga membantah anggapan bahwa kebijakan itu dibuat semata-mata untuk melindungi produsen mobil nasional Proton dan Perodua. Saat ini, kedua merek tersebut memang mulai menjadi pemain potensial di segmen kendaraan listrik Malaysia.
Menurut Sim, produsen asing yang ingin tetap menjual mobil listrik di kisaran harga 100.000 hingga 200.000 ringgit masih dapat melanjutkan bisnisnya dengan menggandeng produsen kontrak dan pemasok lokal untuk melakukan perakitan di Malaysia.
Meski demikian, regulasi baru tersebut diperkirakan tetap akan memukul penjualan sebagian besar kendaraan listrik impor asal China di pasar Malaysia. Kendati begitu, stok kendaraan dan unit yang masih dalam proses pengiriman disebut tidak akan terdampak aturan baru tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: