Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Orang Tua Wajib Waspada! Foto Anak di Medsos Bisa Jadi Celah Kejahatan Digital

        Orang Tua Wajib Waspada! Foto Anak di Medsos Bisa Jadi Celah Kejahatan Digital Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di tengah pembahasan regulasi perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS, ancaman sharenting turut menjadi sorotan karena berpotensi membahayakan privasi dan keamanan data anak di media sosial.

        Sharenting merupakan kebiasaan orang tua membagikan foto, video, maupun aktivitas anak di media sosial. Meski kerap dianggap sebagai bentuk dokumentasi atau berbagi momen keluarga, praktik tersebut dinilai dapat membuka celah penyalahgunaan data pribadi anak di ruang digital.

        Menurut penelitian Kaspersky bersama Singapore Institute of Technology (SIT), terdapat peningkatan risiko penyalahgunaan data pribadi anak akibat kebiasaan berbagi konten di media sosial.

        Penelitian yang melibatkan 152 responden dari sembilan negara di Asia Pasifik dan Mesir, termasuk Indonesia, menemukan bahwa sebagian besar orang tua mulai menyadari pentingnya menjaga privasi digital anak.

        Sebanyak 85% responden mengaku menghindari membagikan informasi identitas pribadi anak seperti tanggal lahir, sekolah, atau alamat rumah di media sosial.

        Selain itu, sekitar 84% orang tua membatasi akses unggahan hanya untuk keluarga dan teman dekat.

        Sementara hampir 78% responden memilih menonaktifkan fitur metadata dan geotagging untuk mencegah penyebaran lokasi maupun informasi tersembunyi pada foto.

        Meski demikian, ancaman terhadap privasi anak dinilai masih tinggi.

        Wakil Direktur Academy of Learning and Teaching di SIT, Associate Professor Jiow Hee Jhee, mengatakan unggahan sederhana tentang anak dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan profiling hingga pelacakan digital.

        “Anak-anak dapat terekspos pada risiko seperti profiling, pelacakan yang tidak diinginkan, dan penyalahgunaan informasi pribadi,” ujar Jhee dalam keterangannya.

        Penelitian juga menemukan bahwa ibu cenderung lebih protektif dalam menjaga privasi anak di media sosial dibandingkan ayah.

        Faktor usia orang tua turut memengaruhi tingkat kewaspadaan terhadap ancaman digital, di mana orang tua yang lebih berpengalaman dinilai lebih sadar terhadap risiko yang muncul di dunia maya.

        Manajer Senior Edukasi Keamanan Siber untuk Asia Pasifik di Kaspersky, Trisha Octaviano, menilai edukasi keamanan siber bagi orang tua menjadi semakin penting di tengah tingginya aktivitas digital keluarga.

        Baca Juga: Kemenekraf: Kepastian Investasi Industri Game Bergantung pada Konsistensi Regulasi PP Tunas

        Baca Juga: PP Tunas dan Komisi Mencekik Jadi Ujian Baru Industri E-Commerce

        Baca Juga: 8 Platform Patuh, Komdigi Tetap Awasi Ketat Implementasi PP Tunas

        Menurutnya, orang tua perlu memahami bahwa jejak digital anak dapat terbentuk sejak dini melalui unggahan di media sosial dan berpotensi berdampak jangka panjang.

        Sebagai langkah pencegahan, para ahli menyarankan orang tua untuk mengatur akun media sosial menjadi privat, tidak membagikan lokasi rutin anak seperti sekolah atau tempat les, serta rutin memeriksa pengaturan privasi akun.

        Orang tua juga diminta lebih selektif sebelum mengunggah foto maupun informasi anak agar tidak menimbulkan risiko keamanan di kemudian hari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: