Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PPPK Protes! Usulan Guru Honorer Jadi PNS Dinilai Tak Adil

        PPPK Protes! Usulan Guru Honorer Jadi PNS Dinilai Tak Adil Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melayangkan protes terhadap usulan Komisi X DPR RI untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

        Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Sumatera Selatan, Susi Maryani, menilai usulan tersebut aneh dan tidak adil bagi PPPK.

        "Usulan Komisi X ini aneh. Kalau seluruh guru honorer diangkat PNS, bagaimana dengan kami guru PPPK," ucapnya, dikutip Jumat (15/5).

        Susi menegaskan, PPPK bisa menerima usulan tersebut jika pengangkatan PNS dilakukan dengan syarat usia dan melalui seleksi. 

        Menurutnya, guru honorer saat ini mayoritas berusia di bawah 35 tahun dengan masa pengabdian kurang dari dua tahun. Sedangkan guru berusia di atas 35 tahun biasanya mengikuti seleksi PPPK.

        "Kami yang diangkat PPPK karena usia di atas 35 tahun dengan masa pengabdian panjang. Itu pun kami melalui seleksi juga,' tegasnya.

        Baca Juga: Resmi! Gaji ke-13 ASN Cair Penuh Tanpa Potongan

        Baca Juga: DPR Nilai Skema PPPK Paruh Waktu Regulasinya Masih Belum Jelas

        Ia menyatakan setuju dengan gagasan DPR agar semua guru berstatus PNS. Namun, menurutnya, pengangkatan sebaiknya mendahulukan PPPK dan PPPK paruh waktu yang lebih dulu diangkat.

        Karena berdasarkan fakta di lapangan, banyak guru honorer yang baru lulus, sehingga minim pengalaman mengajar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: