Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat khawatir mengenai pencairan gaji ke-13 yang dijadwalkan pada Juni 2026, menyusul isu efisiensi anggaran yang beredar.
Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan bahwa gaji ke-13 akan tetap cair penuh tanpa pemotongan.
“Kalau gaji tidak kena efisiensi, termasuk gaji ke-13 ASN,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh, dikutip Jumat (15/5).
Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran sekitar Rp162 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN tahun ini. Tambahan penghasilan tersebut ditujukan untuk membantu biaya pendidikan anak ASN menjelang tahun ajaran baru.
Komponen gaji tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja (tukin) atau TPP 100%.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret lalu, gaji ke-13 akan disalurkan paling cepat pada Juni 2026.
“Gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,” bunyi Pasal 15 ayat (1).
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Gaji ke-13 PNS dan TNI-Polri 2026 Dipangkas? Ini Penjelasan Kemenkeu
Baca Juga: Rincian Gaji ke-13 PPPK 2026, Ini Detilnya!
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan gaji ke-13 menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi 2026 melalui optimalisasi kebijakan fiskal.
Pemerintah menargetkan penyaluran gaji ke-13 mencapai sekitar Rp55 triliun sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: