Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, Omzet Harian Bikin Kaget!

        Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, Omzet Harian Bikin Kaget! Kredit Foto: Antara/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kampung narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan total 13 orang, termasuk 11 orang yang diduga bagian dari sindikat narkoba.

        Pengungkapan kasus itu dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Polisi menduga jaringan tersebut sudah lama beroperasi dan memiliki perputaran uang fantastis setiap harinya.

        “Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso.

        Baca Juga: Terbongkar! Hotel di Jakbar Diduga Jadi Sarang Narkoba Selama 12 Tahun

        Dari lokasi penggerebekan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti narkoba. Polisi menduga aktivitas peredaran barang haram di kawasan tersebut telah berlangsung sekitar empat tahun terakhir.

        “Omzet penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta,” ungkapnya.

        Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Bayu Putra Samara, mengungkapkan sindikat tersebut dikenal cukup licin dan sulit ditangkap meski sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan operasi.

        “Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” jelasnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).

        Menurut Bayu, selain 11 orang yang diduga bagian dari sindikat, polisi juga mengamankan dua pengguna narkoba dalam operasi tersebut.

        "Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka yang terdiri dari 11 sindikat narkoba dan 2 orang pengguna, beserta barang bukti narkoba," ujar Bayu.

        Baca Juga: Polres Jakut Grebek Pabrik Etomidate Milik WNA, Produksi Narkoba Berkedok Bumbu Dapur Kemasan

        Seluruh tersangka kini telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan detail lengkap terkait pengungkapan kasus dan barang bukti akan disampaikan langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

        “Untuk rilis lebih lengkap disampaikan Bapak Direktur Narkoba Bareskrim Polri,” tutup Bayu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: