Noel Ebenezer Sempat Miris pada Tuntutan untuk Nadiem, Sebut Dirinya Juga Tidak Rugikan Negara
Kredit Foto: WE
Sejumlah sidang kasus korupsi yang menjerat pejabat tinggi digelar bulan ini di Jakarta. Di antaranya kasus korupsi pengadaan laptop chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim serta kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.
Sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (18/5/2026), Noel sempat mengomentari putusan yang diterima Nadiem dan eks konsultannya, Ibrahim Arief alias Ibam.
Diketahui, Nadiem dijatuhi pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsidair 190 hari kurungan, serta pidana tambahan berupa uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsidair sembilan tahun penjara.
Menanggapi putusan tersebut, Noel mengaku merasakan ketakutan saat menunggu pembacaan putusan terhadap dirinya.
“Ya secara manusiawi saya ada punya rasa takut,” kata Noel dengan kondisi wajah membengkak karena masih menjalani pemulihan sakit gigi, di ruang sidang Tipikor Jakarta, Senin (18/5/2026).
Usai sidang, Noel langsung mengkritik tuntutan yang diterimanya. Ia membandingkan tuntutan terhadap dirinya dengan sejumlah terdakwa lain yang disebut memiliki nilai korupsi lebih besar.
Menurut Noel, dirinya tidak menikmati uang negara sehingga mempertanyakan dasar pertimbangan tuntutan jaksa.
“Yang korupsi Rp75 miliar hanya 6 tahun. Saya yang dianggap Rp3 miliar, 5 tahun. Kalau gitu, menyesal enggak? Saya menyesallah, mending korupsi sebanyak-banyaknya, cuma beda setahun dengan yang rendah,” ujar Noel.
Baca Juga: Eks Wamenaker Noel Klaim Lebih Berjasa dari KPK Usai Dituntut 5 Tahun: Kita Adu Saja
Selain itu, Noel mengklaim kebijakan yang dibuatnya selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan bertujuan untuk menguntungkan masyarakat. Ia juga menegaskan tidak ada kerugian negara dalam perkara tersebut.
“Saya juga mengikuti arahan perintah Presiden, tidak ada kerugian negara, tidak ada yang saya curi duit rakyat satu rupiah pun,” tegas Noel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: