Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pidato Prabowo Bakal Jadi Tradisi Baru Ketatanegaraan Indonesia, Begini Kata DPR

        Pidato Prabowo Bakal Jadi Tradisi Baru Ketatanegaraan Indonesia, Begini Kata DPR Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN 2027 disebut akan menjadi tradisi baru dalam ketatanegaraan Indonesia.

        Hal itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelang rapat paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026).

        Baca Juga: Ekonomi Jadi Sorotan, Prabowo Ungkit Sejumlah Isu Lewat Pidatonya di KEM-PPKF RAPBN 2027

        Menurut Misbakhun, selama ini penyampaian KEM-PPKF biasanya dilakukan oleh Menteri Keuangan atas nama presiden. Namun kali ini, Prabowo memilih hadir dan menyampaikan langsung pandangan pemerintah terkait arah ekonomi nasional.

        “Pembacaan kerangka ekonomi makro, pokok-pokok kebijakan fiskal biasanya selama ini dibacakan oleh Menteri Keuangan atas nama Bapak Presiden. Jadi kalau hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden, itu menjadi sebuah tradisi baru memang,” kata Misbakhun.

        Ia menilai langkah tersebut menunjukkan perhatian serius kepala negara terhadap pembahasan APBN sejak tahap awal.

        “Ini adalah sebuah tradisi baru dan tentunya begitu tradisi baru ini, orang sedang ingin memperhatikan dengan serius apa yang akan menjadi concern Bapak Presiden di dalam KEM-PPKF ini,” ujarnya.

        Menurutnya, masyarakat dan pelaku ekonomi kini menunggu arah kebijakan yang akan disampaikan langsung oleh Prabowo dalam forum resmi DPR.

        “Tentunya masyarakat akan menunggu dan ini akan menjadi sebuah tradisi baru dalam ketatanegaraan,” kata Misbakhun.

        Rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB dengan agenda utama penyampaian KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.

        Baca Juga: Isu Pelemahan Rupiah Jadi Alasan Prabowo Turun Pidato, Begini Kata DPR

        Dokumen KEM-PPKF menjadi tahapan awal pembahasan APBN yang memuat asumsi dasar ekonomi makro, arah kebijakan fiskal, hingga pagu indikatif kementerian dan lembaga untuk tahun anggaran berikutnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: