Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditahan Militer Israel di Perairan Internasional, 9 WNI Akhirnya Dibebaskan

        Ditahan Militer Israel di Perairan Internasional, 9 WNI Akhirnya Dibebaskan Kredit Foto: Badan Komunikasi Pemerintah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabar lega datang dari sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh pihak militer Israel. Kementerian Luar Negeri secara resmi memastikan bahwa seluruh WNI yang terdiri dari aktivis dan jurnalis tersebut kini sudah dibebaskan pada Kamis, 21 Mei 2026.

        Para WNI tersebut sebelumnya ditangkap oleh tentara Israel saat sedang menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Lima di antara sembilan WNI dilaporkan ditangkap terlebih dahulu oleh otoritas setempat pada Senin, 19 Mei 2026.

        Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, memastikan bahwa kesembilan warga negara Indonesia tersebut kini telah resmi meninggalkan wilayah Israel. Proses pemulangan para relawan kemanusiaan ini dikawal ketat oleh otoritas diplomatik Indonesia.

        "Saat ini (9 WNI) dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air," ucap Sugiono dalam keterangan persnya, Kamis malam.

        Pemerintah RI pun menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah Turki atas peran aktif di lapangan. Pihak Turki dinilai memberikan dukungan penuh dalam memfasilitasi seluruh proses pemulangan para aktivis dan jurnalis tersebut.

        Menurut Sugiono, perkembangan positif ini adalah hasil kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Langkah diplomasi intensif langsung digerakkan sejak pertama kali menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0.

        Di sisi lain, Menlu Sugiono menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mengecam keras perlakuan Israel terhadap para relawan selama masa penahanan. Sikap tegas ini diambil karena tindakan tersebut dinilai telah mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan.

        "Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," ucap Sugiono.

        Pemerintah berjanji akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke Tanah Air dengan selamat. Sugiono juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh DPR RI serta semua pihak terkait dalam menyelesaikan krisis ini.

        Sebagai informasi, insiden penangkapan ini terjadi saat kapal kemanusiaan tersebut berupaya menembus blokade Israel. Misi tersebut sejatinya bertujuan untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza.

        Berdasarkan keterangan pihak Global Sumud Flotilla, perahu-perahu mereka dibajak oleh militer Israel saat tengah berlayar di perairan internasional dekat Siprus. Lokasi pembajakan tersebut diperkirakan berjarak sekitar 250 mil laut dari lepas pantai Gaza.

        Baca Juga: GPCI Ungkap Dugaan Kekerasan terhadap Relawan Global Sumud Flotilla saat Ditahan Israel! Bagaimana Nasib WNI yang Tertangkap?

        Aktivis kemanusiaan yang ikut ditangkap di antaranya adalah Andi Angga Prasadewa dari organisasi Rumah Zakat yang menaiki kapal Josef. Sementara itu, tiga jurnalis nasional yang ikut ditahan di kapal Ozgurluk adalah Thoudy Badai dari Republika, Rahendro Herubowo dari Inews, dan Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo.

        Selain nama-nama tersebut, terdapat lima WNI lain yang berada di kapal berbeda yang ikut menjadi korban penahanan. Mereka adalah Bambang Noroyono (Abeng) di Kapal BoraLize, Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu di Kapal Zapyro, serta Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo di Kapal Kasr-1.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: